Makassar

Hilal Korban Begal Dirawat di RSUD Daya, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkot Makassar

Hilal, anak berusia 13 tahun, menjadi korban serangan geng motor di kawasan Jl Abubakar Lambogo (Ablam), kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, MInggu (10/5/2026) malam. (Dok Pribadi)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis maksimal tanpa biaya.

Hilal, seorang anak berusia 13 tahun, korban serangan geng motor di kawasan Jl Abubakar Lambogo (Ablam), kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.

Direktur Utama RSUD Daya, dr Andi Any Muliany, menegaskan seluruh layanan medis untuk Hilal diberikan gratis. Pernyataan itu sekaligus menepis kabar beredar mengenai biaya operasi hingga Rp20 juta.

“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis (ditanggung Pemkot Makassar),” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Langkah ini bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk menjamin keselamatan warganya, terutama korban tindak kekerasan yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan.

Melalui anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), Pemkot menanggung seluruh biaya perawatan korban darurat sosial.

“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung BPJS. Namun Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus melalui Jamkesda,” jelas dokter Any.

Hilal sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia sebelum dirujuk ke RSUD Daya pada pukul 19.15 WITA. Saat tiba, pasien langsung diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menjalani stabilisasi, termasuk transfusi darah, sebelum direncanakan operasi.

Tim medis telah melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, dan evaluasi tulang punggung untuk memastikan kondisi secara menyeluruh. Operasi dijadwalkan setelah Hilal dinyatakan stabil.

“Kami menjalankan prosedur pelayanan kesehatan dengan mengedepankan keselamatan pasien,” kata dokter Any.

Kasus kekerasan seperti begal maupun kecelakaan lalu lintas bukan hal baru bagi RSUD Daya. Menurut dr. Any, hampir setiap minggu rumah sakit menangani kejadian serupa.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan, tidak ada korban kekerasan yang boleh terabaikan karena persoalan biaya, apalagi dalam kondisi darurat yang mengancam nyawa.

Penanganan gratis ini menunjukkan komitmen wali kota, Munafri Arifuddin, dalam memberikan perlindungan bagi warga, sekaligus memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi semua korban tindak kekerasan jalanan.

Dengan skema Jamkesda, Pemkot memastikan pasien dari kasus darurat sosial, termasuk begal, tawuran, atau kecelakaan, mendapatkan perawatan profesional tanpa beban finansial, sekaligus menegaskan perhatian pemerintah terhadap keselamatan warga di wilayahnya. (*)