MAKASSAR, UNHAS.TV - Senat Howard University memutuskan mencabut gelar kehormatan kepada penyanyi rapp Sean "Diddy" Combs.
Perguruan tinggi di Washington DC itu mencabut gelar yang pernah diberikan setelah video dari kamera pengawas hotel memperlihatkan penyanyi itu menganiaya mantan pacarnya, Cassandra "Cassie" Ventura.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada 2016 namun baru terungkap ke media awal tahun ini. Video itu pun menyebar luas.
Pada pernyataan resmi pihak kampus tertuang penegasan bahwa pencabutan gelar itu karena Diddy melanggar nilai-nilai inti yang dipegang teguh pihak kampus selama ini tentang penghargaan terhadap martabat manusia.
Pada 2014, Diddy mendapat perhargaan kehormatan dari pihak kampus. Dua tahun kemudian, Diddy menyumbangkan uangnya senilai 1 juta Dollar AS agar dipakai kampus untuk memberikan beasiswa kepada siapa saja yang berhak.
Namun, gara-gara tindak kekerasan itu, kampus menghapus nama Diddy dalam daftar orang yang pernah mendapat gelar kehormatan. Kampus juga menghilangkan program beasiswa yang pernah diberikan Diddy.
Kasus penganiayaan itu telah masuk ke proses persidangan dan Diddy membantah telah melakukan kekerasan itu dan menolak semua gugatan yang mengarah kepadanya.
Kasus ini makin membesar karena empat perempuan mengajukan gugatan dan pengakuan bahwa mereka pernah mendapat kekerasan fisik dan seksual.
Amir Pallawa Rukka (Unhas TV)