JAKARTA, UNHAS.TV - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang lebih dikenal dengan nama Noel, menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berikut adalah profil lengkap dan rekam jejak Immanuel Ebenezer berdasarkan informasi terkini.
Latar Belakang dan Pendidikan
Immanuel Ebenezer Gerungan lahir di Riau pada 22 Juli 1975. Pria berusia 50 tahun ini menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang ilmu sosial di Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.
Sebelum terjun ke dunia politik, Noel dikenal sebagai aktivis dan relawan yang aktif mendukung sejumlah tokoh politik di Indonesia.
Karier Politik dan Relawan
Noel mulai dikenal luas saat menjadi pendukung militan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), sebuah kelompok relawan yang dibentuk untuk mendukung Jokowi.
Pada Pilpres 2024, Noel sempat menyatakan dukungan untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden melalui kelompok relawan Ganjar Mania. Namun, keputusan ini menuai ketegangan dengan sejumlah politikus PDI-P karena partai tersebut belum resmi mengumumkan capres yang diusung.
Kemudian, Noel bergabung dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan menjadi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Ia juga mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Kalimantan Utara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, namun gagal lolos ke Senayan meski meraih 29.786 suara.
Pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih, mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Jabatan ini menjadi puncak karier politiknya sebelum terjerat kasus hukum.
Kontroversi Sebelum Penangkapan
Selama menjabat sebagai Wamenaker, Noel beberapa kali tersandung kontroversi. Salah satunya adalah janji yang tidak terpenuhi untuk menyelamatkan 12.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Perusahaan tersebut dinyatakan insolvensi oleh Pengadilan Negeri Semarang, meninggalkan ribuan buruh dalam ketidakpastian. Noel juga pernah melontarkan pernyataan kontroversial pada Februari 2025, "Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi," saat menanggapi isu tertentu di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang memicu kritik publik.
Selain itu, Noel pernah dicopot dari jabatannya sebagai komisaris utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. Ia mengklaim pencopotan tersebut janggal karena perusahaan mencatat surplus laba Rp 31 miliar selama masa jabatannya.
Penangkapan oleh KPK
Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam OTT di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, bersama 10 orang lainnya, termasuk pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.
KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan dua motor Ducati dalam operasi tersebut. Saat ini, Noel dan pihak lain yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Respons Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa penangkapan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kabinet untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah.
Pemerintah masih mempertimbangkan opsi perombakan kabinet, termasuk kemungkinan mengosongkan posisi Wamenaker jika Noel terbukti bersalah.
Kekayaan dan Sorotan Publik
Berdasarkan laporan, Immanuel Ebenezer memiliki harta kekayaan sebesar Rp 17 miliar. Penangkapan ini menambah daftar pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan memicu sorotan tajam terhadap integritas pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, yang sebelumnya juga tersandung dugaan pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Kasus ini masih berkembang, dan publik menanti keterangan resmi lebih lanjut dari KPK mengenai detail perkara dan pihak-pihak yang terlibat. Penangkapan Noel menjadi pukulan telak bagi pemerintahan yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama.(*)