Sport

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga Usai Visa Atlet Israel Dibatalkan

MAKASSAR, UNHAS.TV - Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengambil langkah tegas terhadap Indonesia setelah pemerintah negara ini menolak memberikan visa kepada tim senam artistik Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships) yang berlangsung di Jakarta mulai 19 Oktober lalu.

Dalam pernyataan resminya, IOC mendesak federasi olahraga internasional agar tidak menyelenggarakan acara apa pun di Indonesia hingga ada jaminan penuh bahwa semua atlet, tanpa memandang negara asal, dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi.

Keputusan ini diumumkan pada 22 Oktober 2025, hanya beberapa hari setelah IOC menyatakan "kekecewaan mendalam" atas tindakan Indonesia. Menurut IOC, penolakan visa tersebut melanggar Piagam Olimpiade yang menekankan prinsip non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik. 

"Olahraga harus tetap menjadi ruang aman bagi atlet untuk mewujudkan mimpi mereka; atlet tidak boleh bertanggung jawab atas keputusan politik," tegas pernyataan IOC.

Ada empat keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Eksekutif IOC yakni (1) Mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (KONI) mengenai penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade, atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan;

(2) Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan;

(3) Mengadaptasi Prinsip Kualifikasi untuk Olimpiade, meminta Federasi Internasional untuk mencantumkan jaminan akses ke negara masing-masing bagi semua atlet dalam perjanjian penyelenggaraan mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia;

(4) Meminta KONI Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke kantor pusat IOC di Lausanne guna membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.

Insiden ini bermula ketika tim senam Israel, termasuk atlet dan ofisial, ditolak masuk ke Indonesia karena alasan politik terkait operasi militer Israel di Gaza. 

Menteri Hukum Senior Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa keputusan itu didasari protes dari kelompok seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Jakarta, di tengah ketegangan pasca-serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan memicu konflik berkepanjangan.

Federasi Senam Israel (IGF) menyebut keputusan itu "mengejutkan dan menyedihkan", menyebutnya sebagai pelanggaran mendasar terhadap etika olahraga. 

Atlet Israel yang telah berlatih bertahun-tahun kehilangan kesempatan berkualifikasi untuk Olimpiade 2028, dan banding mereka ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) ditolak.

IOC telah berupaya mediasi sejak awal Oktober, termasuk kontak langsung dengan Federasi Senam Internasional (FIG), Komite Olimpiade Nasional Indonesia (KONI), dan pemerintah. Namun, upaya itu gagal, memicu respons keras dari IOC. 

>> Baca Selanjutnya