MAKASSAR, UNHAS.TV — Pemerintah tengah menjalankan program penguatan ekonomi desa melalui pendirian Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat ini, terdapat tujuh kabupaten/kota di provinsi yang telah menuntaskan proses pembentukan koperasi merah putih --yang menjadi bagian dari program nasional tersebut.
Tujuh daerah yang telah rampung antara lain Takalar, Kepulauan Selayar, Maros, Sinjai, Pinrang, Barru, dan Parepare. Sementara itu, 17 wilayah lainnya masih dalam proses, termasuk 11 kabupaten/kota yang progresnya belum mencapai 50 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyebut percepatan pembentukan koperasi menghadapi sejumlah kendala, terutama di aspek legalitas.
“Pengesahan akta pendirian koperasi masih menunggu dari Kemenkumham karena pengajuan dari seluruh Indonesia sangat banyak,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi dan sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Senin (19/5/2025).
Jika seluruh proses berjalan lancar, masing-masing koperasi berpotensi memperoleh plafon pinjaman usaha hingga Rp3 miliar.
Namun, pencairan dana akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan dan hasil penilaian dari bank yang ditunjuk pemerintah.
“Kalau dihitung proposalnya cocoknya Rp500 juta, maka hanya itu yang dicairkan. Dan itu harus dikembalikan, ini bukan hibah,” kata Jufri.
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Pemerintah menargetkan sekitar 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia bisa membentuk koperasi serupa dalam waktu dua bulan ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memaparkan peran Koperasi Merah Putih yang nantinya akan menjadi tulang punggung ekonomi desa.
Usaha inti koperasi ini mencakup logistik desa, gudang hasil pertanian, apotek, klinik yang terhubung dengan puskesmas pembantu, hingga toko sembako dan unit simpan pinjam.
“Gapoktan juga akan bergabung dalam koperasi ini. Nantinya koperasi bisa menyalurkan elpiji, menyerap gabah, menyediakan layanan BRIlink/BNIlink, persewaan alat pertanian, hingga menyalurkan bantuan pemerintah,” ujar Zulkifli.
Koperasi Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan, terutama di wilayah pedesaan dan sulit akses.
Program ini dikawal langsung oleh Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan terdiri dari Satgas nasional hingga tingkat kabupaten/kota.
(Rahmatia Ardi / Unhas.TV)