Oleh: Muliadi Saleh (Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran)
Ada alasan mengapa bangsa ini menyebut mereka mahasiswa, bukan sekadar siswa. Dari bahasa Sanskerta. Maha berarti besar, agung, atau tinggi; sedangkan siswa berarti pelajar.
Mahasiswa, sejatinya, bukan hanya mereka yang belajar di perguruan tinggi, melainkan mereka yang diharapkan memiliki keluasan berpikir, kedewasaan bersikap, dan tanggung jawab moral yang lebih besar terhadap masyarakat.
Gelar itu bukan sekadar status akademik, tetapi amanah intelektual. Karena itulah, sejak dahulu kampus tidak hanya melahirkan sarjana, melainkan juga penjaga nurani bangsa.
Ketika ketidakadilan menguat, ketika kebijakan menjauh dari kepentingan rakyat, dan ketika suara-suara kecil tak lagi terdengar, mahasiswa kerap hadir sebagai pengingat bahwa tujuan akhir bernegara bukanlah kekuasaan, melainkan kesejahteraan, keadilan, dan kemanusiaan.
Mahasiswa bukan sekadar peserta didik yang sedang mengejar gelar akademik. Mereka adalah penjaga nalar publik. Mereka dilatih untuk bertanya ketika banyak orang memilih diam, menelaah ketika yang lain terburu-buru menyimpulkan, serta menguji kebijakan dengan data, ilmu pengetahuan, dan akal sehat.
Sejarah Indonesia mencatat peran itu dengan jelas. Gerakan mahasiswa menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa, mulai dari lahirnya kesadaran kebangsaan, kritik terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan, hingga gelombang Reformasi 1998 yang mengguncang fondasi pemerintahan saat itu.
Mahasiswa keluar dari ruang kuliah bukan karena kebencian, melainkan karena rasa cinta terhadap negara. Mereka turun ke jalan ketika melihat adanya jarak yang terlalu lebar antara cita-cita konstitusi dan kenyataan kehidupan rakyat.
Kemiskinan yang belum sepenuhnya teratasi. Kebodohan yang masih membatasi kesempatan. Korupsi yang menggerogoti kepercayaan publik. Kolusi dan nepotisme yang merusak meritokrasi.
Ketimpangan ekonomi yang membuat sebagian orang hidup berlimpah sementara sebagian lain masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Daftar persoalan itu belum sepenuhnya hilang hingga hari ini.
Karena itu, suara kritis mahasiswa tetap diperlukan. Namun kritik dalam tradisi akademik bukanlah kemarahan tanpa arah. Kritik adalah upaya mencari kebenaran melalui data, riset, analisis, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kritik adalah bagian dari mekanisme koreksi dalam kehidupan demokrasi.
Perguruan tinggi sendiri sejatinya adalah miniatur kehidupan. Di dalam kampus, mahasiswa belajar tentang keberagaman pandangan, kepemimpinan, organisasi, dialog, dan penyelesaian konflik.
Kampus bukan pabrik ijazah, melainkan laboratorium peradaban yang menyiapkan generasi untuk menghadapi kenyataan yang jauh lebih kompleks daripada soal nilai akademik.
Dalam konteks itulah, pemerintah tidak seharusnya melihat kritik sebagai ancaman. Kritik yang berbasis ilmu justru merupakan vitamin bagi demokrasi. Tidak ada kebijakan publik yang sempurna. Semua kebijakan memerlukan evaluasi, perbaikan, dan pengawasan.
Program-program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hilirisasi industri, swasembada pangan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia memiliki tujuan mulia: memperkuat kesejahteraan rakyat dan kemandirian bangsa. Namun tujuan yang baik harus diikuti implementasi yang baik pula.
Di sinilah fungsi nalar publik bekerja.
Mahasiswa dapat mengawal agar MBG benar-benar meningkatkan kualitas gizi dan pendidikan anak-anak Indonesia. Akademisi dapat mengkaji efektivitasnya secara ilmiah. Media dapat melakukan pengawasan independen. Masyarakat dapat memberi masukan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan.
Demikian pula dengan KDMP. Gagasan memperkuat ekonomi rakyat dan mengembangkan desa melalui kelembagaan koperasi adalah langkah yang patut diapresiasi.
Namun keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, kompetensi pengelola, dan partisipasi masyarakat. Tanpa pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, gagasan besar bisa kehilangan daya transformasinya.
Karena itu, pembangunan bangsa tidak boleh hanya menjadi urusan pemerintah. Ia harus menjadi kerja bersama.
Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan menjadikan kritik sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
Mahasiswa perlu menjaga tradisi intelektual dengan memperkuat riset, literasi, dan argumentasi berbasis fakta.
Perguruan tinggi perlu memperkuat kultur akademik yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab.
Media harus tetap menjadi penjaga informasi yang akurat, independen, dan mencerahkan.
Dunia usaha perlu memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan.
Sementara rakyat sebagai pemilik sah republik ini perlu terus membangun budaya partisipasi, gotong royong, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang bebas dari kritik. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengubah kritik menjadi energi perbaikan. Sebab kemajuan tidak lahir dari pujian yang berlebihan, melainkan dari keberanian melihat kenyataan apa adanya.
Mahasiswa, dengan segala idealisme dan kegelisahannya, sesungguhnya sedang menjalankan salah satu fungsi paling mulia dalam kehidupan berbangsa: menjaga agar nalar publik tetap hidup.
Mengingatkan ketika arah mulai melenceng. Menyuarakan ketika ada yang terpinggirkan. Mengawal agar cita-cita keadilan sosial tidak hanya berhenti sebagai kalimat indah dalam konstitusi.
Karena pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa sering kita saling memuji, melainkan oleh seberapa jujur kita membaca realitas dan seberapa sungguh-sungguh kita memperbaikinya bersama.
__________
Muliadi Saleh: Menulis Makna, Membangun Peradaban.








