MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak seiring meningkatnya jumlah kasus kekerasan sepanjang tahun 2025.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan yang berasal dari tiga sumber layanan, yakni UPTD PPA, Puspaga, dan shelter warga di tingkat kelurahan.
Kepala DP3A Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar MKes, mengungkapkan bahwa peningkatan angka kasus bukan semata menunjukkan bertambahnya kekerasan, tetapi juga menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berani melapor.
“Pada tahun 2024 kami hanya memiliki satu sumber data dengan 520 kasus. Tahun 2025 meningkat menjadi 1.222 kasus karena sistem pelaporan diperluas melalui UPTD PPA, Puspaga, dan 103 shelter warga yang tersebar di kelurahan”, jelas Ita dalam program Pojok Publik Unhas TV.
Dari keseluruhan kasus yang tercatat, kekerasan terhadap anak menjadi yang paling dominan, disusul kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi perundungan, kekerasan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Ita menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk ditangani secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis, konseling, hingga penanganan hukum jika diperlukan.
“Kami tidak hanya fokus pada korban, tetapi juga melakukan konseling terhadap pelaku untuk mengetahui akar persoalan sebelum kasus diserahkan ke aparat penegak hukum”, ujarnya.
DP3A menilai penggunaan gawai dan media sosial tanpa pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Konten yang tidak sesuai usia dinilai dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku anak.
“Orang tua harus lebih waspada, menjemput anak tepat waktu, memberi pemahaman bagian tubuh yang tidak boleh disentuh, dan mengingatkan anak agar tidak mengikuti orang asing”, kata Ita.
Sebagai bentuk pencegahan dan penanganan cepat, DP3A membentuk shelter warga di tingkat kelurahan.
.webp)
Kepala DP3A Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar MKes saat tampil dalam Pojok Publik di Studio Unhas TV. (dok unhas tv)
Hingga kini, sebanyak 103 dari 153 kelurahan di Makassar telah memiliki shelter warga yang berfungsi sebagai ruang aman sementara, pusat pelaporan, serta tempat mediasi awal.
“Shelter ini lahir dari kebutuhan korban akan ruang aman terdekat. Mereka telah dibekali pelatihan, SOP, dan pemahaman tentang kerahasiaan korban,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, DP3A menargetkan pembentukan 10 shelter tambahan, sembari memastikan bahwa kelurahan yang belum memiliki shelter tetap terlayani oleh shelter terdekat atau langsung oleh DP3A.
Selain shelter warga, Kota Makassar juga memiliki rumah aman terpisah untuk laki-laki dan perempuan yang digunakan dalam kasus tertentu, seperti kekerasan berat, ancaman berulang, atau kasus viral.
Seluruh layanan DP3A, termasuk konseling psikologis dan bantuan hukum, semuanya diberikan secara gratis.
DP3A juga mengandalkan pendekatan edukatif melalui program Sapa Mulia dan Forum Anak Makassar (FARM) yang dibentuk hingga tingkat kelurahan.
Anak-anak dilibatkan sebagai pelopor dan pelapor karena dinilai lebih efektif menyampaikan pesan kepada sesama teman sebaya.
“Kekerasan bukan aib, tetapi masalah bersama yang harus dihentikan. Anak-anak justru lebih berani bicara kepada temannya sendiri,” ungkap Ita.
Ita mengajak seluruh masyarakat Makassar untuk bersama-sama menjaga perempuan dan anak serta tidak ragu melaporkan indikasi kekerasan.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan takut melapor dan jangan diam jika melihat kekerasan,” tegasnya.
DP3A berharap melalui kolaborasi lintas sektor, keluarga, sekolah, dan masyarakat, Kota Makassar dapat terus memperkuat posisinya sebagai Kota Layak Anak dan menciptakan ruang yang aman serta berkeadilan bagi perempuan dan anak.
(Zulkarnaen Jumar Taufik / Unhas TV)
Kepala DP3A Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar MKes. (dok unhas tv)



-300x200.webp)




