News

Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Pecat AKP Dadang Iskandar

MAKASSAR, UNHAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik kasus polsi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

"Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya," ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/24).

Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas sebab kasus tersebut telah menciderai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.

BACA:

Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Anshar, Korban Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Pecat AKP Dadang Iskandar

Polisi yang Ditembak Rekannya di Padang, Tiba Malam Ini di Makassar

"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik" ujar Kapolri sebagaimana dikutip dari laman Humas Polsri.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas," katanya.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kabag Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di halaman markas Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari sekira pukul 00.15 WIB. AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di bagian pelipis kanan dan pipi kanan.(*)