
Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menghadiri acara hibah barang rampasan negara di Jakarta, 7 Maret 2025. Credit: Kantor Sekretariat RektorUnhas.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Pusat Penyelesaian Aset Dr. Emilwan Ridwan sebagai pihak pemberi hibah, serta Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. sebagai pihak penerima hibah. Hadir pula Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset Asbach, S.H., serta perwakilan dari Badan Pemulihan Aset dan Universitas Hasanuddin.
Bagi Universitas Hasanuddin, hibah ini adalah angin segar dalam upaya mengembangkan riset dan inovasi di bidang maritim. Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Jamaluddin Jompa, menyampaikan rasa terima kasih dan optimisme terhadap kerja sama ini. "Kami akan memanfaatkan alat ini untuk riset dan pelatihan mahasiswa, serta bekerja sama dengan nelayan dalam menerapkan metode penangkapan ikan yang lebih efisien dan ramah lingkungan," katanya.
Di sisi lain, para mahasiswa pun menyambut gembira kabar ini. Bagi mereka, keberadaan alat tangkap ini membuka peluang untuk eksplorasi lebih dalam terkait perikanan modern. "Biasanya kami hanya belajar dari buku dan simulasi. Sekarang, kami bisa langsung melihat dan mencoba bagaimana teknologi ini bekerja," ujar salah satu mahasiswa yang hadir dalam acara tersebut.
Hibah ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara penegak hukum dan institusi pendidikan dapat menghasilkan manfaat besar bagi bangsa. Ke depan, diharapkan lebih banyak aset negara yang dapat dioptimalkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Dari gedung Kejaksaan Agung hingga ke laut lepas, kisah ini menjadi bukti bahwa ilmu pengetahuan dan hukum dapat bersinergi untuk membangun negeri. Universitas Hasanuddin kini memiliki satu lagi alat untuk menyiapkan generasi maritim unggul yang siap bersaing di kancah global.(*)