oleh: Yusran Darmawan*
“We received a 10 point proposal from Iran, and believe it is a workable basis on which to negotiate…”
Pernyataan itu bukan sekadar kalimat diplomatik. Pernyataan itu dikeluarkan Presiden Donald J Trump, pemimpin dari negara yang selalu dibanggakannya sebagai militer terkuat di dunia.
Namun pernyataan itu adalah isyarat perubahan posisi. Dalam bahasa hubungan internasional, kesediaan untuk menerima proposal lawan sebagai “basis yang dapat dikerjakan” menunjukkan bahwa inisiatif telah berpindah tangan.
Washington kini bertekuk lutut di hadapan Teheran. Trump kalah dalam pertempuran lalu mencari solusi diplomatik, dalam posisi yang lebih rendah.
Selama dua pekan akan ada gencatan senjata, kedua belah pihak akan duduk dalam meja perundingan, entah di Pakistan atau Libanon. Yang pasti, jika sebelumnya Amerika Serikat berada dalam posisi mendikte, kini ia berada dalam posisi pasrah.
Dari sinilah kita bisa membaca bahwa konflik ini tidak berakhir dengan dominasi, melainkan dengan negosiasi yang dipaksakan oleh realitas di lapangan.
Mari kita telaah perang yang ibarat pisau telah menikam jantung kepongahan Amerika Serikat. Operasi militer yang menghabiskan puluhan miliar dolar tidak menghasilkan perubahan mendasar terhadap posisi Iran.
Korban jiwa dan luka di pihak Amerika meningkat, sementara stabilitas kawasan justru memburuk; ditandai dengan lonjakan harga minyak dan gangguan pada jalur distribusi energi global.
Dalam konteks teori perang modern, kondisi ini menunjukkan apa yang oleh Carl von Clausewitz sebut sebagai: “War is merely the continuation of policy by other means.” Perang seharusnya menjadi perpanjangan dari tujuan politik.
Namun ketika instrumen militer tidak lagi mampu mencapai tujuan tersebut, maka terjadi ketidakselarasan antara tujuan politik dan instrumen militer. Dalam situasi seperti ini, perang kehilangan rasionalitas strategisnya, karena kekuatan yang dikeluarkan tidak lagi menghasilkan hasil politik yang diinginkan.
Lebih jauh, hasil konkret dari konflik ini menunjukkan paradoks. Iran tetap mempertahankan program pengayaan uranium, tidak ada kesepakatan nuklir baru yang menguntungkan Amerika, dan Selat Hormuz, yang sebelumnya berada di bawah bayang-bayang dominasi militer AS, justru menjadi ruang negosiasi yang dipengaruhi oleh Iran.
Dalam bahasa hubungan internasional, ini menandakan terjadinya “erosi hegemonic credibility,” yakni melemahnya kepercayaan global terhadap kemampuan negara hegemon untuk menegakkan kehendaknya.
Kegagalan ini tidak dapat dilepaskan dari kesalahan pembacaan terhadap karakter Iran. Banyak analis di Washington mengasumsikan bahwa tekanan militer akan memicu disintegrasi internal, sebagaimana yang terjadi di Irak atau Libya. Namun Iran menunjukkan dinamika yang berbeda.
Serangan eksternal justru memperkuat kohesi nasional, sekaligus mengonsolidasikan dukungan domestik terhadap negara. Fenomena ini sejalan dengan tesis Stephen Walt tentang balance of threat, di mana ancaman eksternal dapat memperkuat solidaritas internal sebuah negara.
Selain itu, Iran berhasil memanfaatkan strategi asimetris secara efektif. Mereka tidak berusaha menandingi Amerika dalam teknologi militer konvensional, melainkan mengembangkan kapasitas yang mampu meningkatkan biaya konflik bagi lawan; rudal jarak menengah, drone murah dalam jumlah besar, serta kemampuan untuk menargetkan pangkalan militer dan jalur logistik menjadi instrumen utama.
Andrew Krepinevich menyebut pendekatan ini sebagai anti-access/area denial strategy (A2/AD), yaitu cara negara yang lebih lemah menciptakan lingkungan operasional berisiko tinggi bagi kekuatan superior.
Selat Hormuz menjadi titik balik paling krusial dalam konflik ini. Jalur sempit yang dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia itu berubah dari sekadar chokepoint geografis menjadi instrumen tekanan geopolitik.
Iran tidak perlu menutupnya secara total; cukup dengan meningkatkan risiko dan ketidakpastian, mereka sudah mampu mendorong kenaikan harga minyak serta mengganggu stabilitas pasar energi.
Dalam kerangka ekonomi politik internasional, ini menunjukkan bagaimana kontrol atas “strategic nodes” dapat mengimbangi kelemahan dalam kekuatan militer konvensional.
Pengakuan Presiden Trump bahwa proposal Iran menjadi dasar negosiasi memperkuat fakta bahwa kontrol atas kawasan tersebut tidak lagi bersifat sepihak. Dalam situasi ini, Amerika tidak lagi bertindak sebagai penjamin tunggal keamanan jalur energi global, melainkan sebagai salah satu aktor yang harus bernegosiasi dengan kekuatan regional.
Perkembangan ini membawa implikasi yang lebih luas terhadap tatanan global. Dunia yang sebelumnya didominasi oleh satu kekuatan kini bergerak menuju struktur multipolar yang lebih kompleks.
Joseph Nye, dalam konsep the decline of American primacy, menjelaskan bahwa kekuatan Amerika tidak serta-merta runtuh, tetapi relatif menurun dibandingkan dengan aktor lain yang semakin assertive. Dalam konteks ini, konflik dengan Iran mempercepat persepsi global tentang melemahnya efektivitas kekuatan Amerika.
Negara-negara di Timur Tengah mulai mendiversifikasi hubungan strategis mereka; tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Washington.
Di Asia, Cina memperluas pengaruhnya melalui jalur ekonomi dan infrastruktur, sementara Rusia tetap memainkan peran sebagai penyeimbang dalam konflik global.
Di tingkat sistem internasional, muncul kecenderungan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar dalam perdagangan energi, sebuah fenomena yang oleh Barry Eichengreen disebut sebagai slow erosion of dollar dominance.
Implikasi lainnya adalah krisis kepercayaan dalam diplomasi internasional. Serangan militer yang terjadi di tengah proses negosiasi menciptakan preseden bahwa komitmen diplomatik tidak selalu dapat diandalkan.
Hal ini memperkuat argumen Robert Jervis mengenai pentingnya perception and misperception dalam hubungan internasional; tindakan yang dianggap defensif oleh satu pihak bisa dipersepsikan sebagai ancaman oleh pihak lain, sehingga memperburuk siklus ketidakpercayaan.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong negara-negara lain untuk mempertahankan, bahkan mempercepat, program pertahanan strategis mereka, termasuk kemampuan nuklir sebagai bentuk jaminan keamanan.
Apa yang terjadi bukan hanya kegagalan sebuah operasi militer, melainkan perubahan paradigma dalam politik global. Amerika Serikat tidak lagi dapat mengandalkan paksaan sebagai instrumen utama diplomasi, sementara Iran menunjukkan bahwa daya tahan dan strategi asimetris dapat mengubah posisi tawar secara signifikan.
undefined








