Pendidikan

Kemenang Siapkan Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru non-PNS

MAKASSAR, UNHAS.TV - Kementerian Agama (Kemenang) telah mengalokasikan sejumlah dana untuk pendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan peningkatan kesejahteraan guru di lingkup Kementerian Agama (Kemenang).

Alokasi dana itu untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru-non-PNS di lingkup Kementrian Agama.

Pada rapat kerja di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 

Menteri Agama Nazaruddin Umar menyebutkan, khusus untuk insentif guru non-PNS nilainya mencapai Rp 897.157.500.000.

Selain tunjangan insentif, Kemenang juga menganggarkan dana Rp 1.956.197.487.000 untuk PIP, Rp 1.462.005.600.000 untuk KIP, dan Rp 7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non PNS.

Meski dengan anggaran yang terbatas, kata Nazaruddin, pihaknya terus berupaya mencetak prestasi di bidang pendidikan keagaamaan.

"Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, pada acara puncak peringatan Hari Guru Nasional, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, menaikkan insentif sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN yang telah lulus sertifikasi guru dan tambahan satu kali gaji pokok untuk guru berstatus ASN. 

Penegasan Prabowo itu tidak termasuk untuk guru-guru yang berada di bawah naungan Kementrian Agama.(*)