News

Kepala DP3A Makassar: Tingginya Kasus Kekerasan, Alarm Pencegahan Kekerasan Anak

PEMKOT - drg Ita Isdiana Anwar SKM. Foto: Unhas TV

MAKASSAR, UNHAS.TV - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat lonjakan nyata jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Tercatat 1.222 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 520 kasus.

Kepala DP3A Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar MKes, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut tidak semata-mata menunjukkan memburuknya kondisi, melainkan hasil dari perluasan dan penguatan sistem pelaporan yang kini bersumber dari tiga layanan sekaligus.

"Kalau tahun 2024 sumber data hanya dari UPTD PPA, tahun 2025 ini sudah ada tiga sumber, yakni UPTD PPA, Puspaga sebagai layanan konseling, serta selter warga yang tersebar di kelurahan," ujar Ita dalam program Pojok Publik Unhas TV, Senin (12/1/2026).

Dari total 1.222 kasus tersebut, sebanyak 690 kasus berasal dari UPTD PPA, 45 kasus dari Puspaga, dan 487 kasus dari 103 selter warga yang telah aktif dari total 153 kelurahan di Kota Makassar.

Menurut Ita, seluruh kasus yang masuk ditangani secara menyeluruh, mulai dari registrasi, pendampingan psikologis, konseling, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum bila diperlukan.

"Tingginya angka ini justru menegaskan urgensi penguatan pencegahan, perlindungan, dan respon cepat lintas sektor. DP3A tidak bisa bekerja sendiri. Kami berkolaborasi dengan kepolisian, kejaksaan, lembaga sosial, hingga masyarakat," jelasnya.

Ia menambahkan, data kasus menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan dan perencanaan program. Melalui pemetaan kasus, DP3A dapat menentukan sasaran edukasi dan intervensi yang lebih tepat.

Mayoritas kasus yang ditangani sepanjang 2025 merupakan kekerasan terhadap anak, disusul kekerasan terhadap perempuan. Lingkungan terdekat seperti keluarga dan sekolah menjadi lokasi yang paling sering muncul, dengan bentuk kasus mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual.

"Ini mengingatkan kita semua bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Pengawasan penggunaan gawai dan media sosial juga menjadi perhatian serius karena sangat memengaruhi perilaku anak," kata Ita.

Sebagai bagian dari strategi 2026, DP3A Makassar akan memperluas edukasi langsung ke sekolah-sekolah, dengan sasaran lebih dari 300 SD dan 50 SMP di seluruh kota.

Edukasi ini difokuskan pada pencegahan kekerasan, literasi digital, dan keberanian melapor secara aman.

DP3A juga menegaskan prinsip perlindungan identitas korban, khususnya anak-anak. Ita menekankan bahwa korban tidak boleh diviralkan karena dapat berdampak panjang pada masa depan mereka.

"Korban harus dilindungi, identitasnya disamarkan. Kalau pelaku silakan diproses hukum. Tapi anak korban tidak boleh difoto atau disebutkan namanya," tegasnya.

Selain itu, DP3A Makassar menyediakan dua rumah aman, masing-masing untuk korban laki-laki dan perempuan, yang digunakan dalam kasus-kasus tertentu yang dinilai berisiko tinggi jika korban kembali ke lingkungan asalnya.

"Rumah aman ini menjadi bagian dari upaya perlindungan maksimal agar korban benar-benar merasa aman sampai kasusnya selesai,” tutup Ita.(*)

Achmad Ghiffary M (UNHAS TV)