MAKASSAR, UNHAS.TV - Mahkamah Agung Korea Selatan telah menolak tuduhan seorang komposer AS bahwa produser lagu anak-anak Baby Shark telah menjiplak karyanya. Putusan ini mengakhiri pertarungan hukum yang telah berlangsung selama enam tahun.
Pengadilan tersebut menguatkan dua putusan pengadilan yang lebih rendah yang memenangkan Pinkfong, perusahaan Korea Selatan di balik lagu tersebut dengan refrain "doo doo doo doo doo doo" yang telah diputar miliaran kali.
Jonathan Wright merekam versi lagu tersebut pada tahun 2011 berdasarkan lagu rakyat anak-anak. Versi Pinkfong dirilis pada tahun 2016. Wright mengatakan ia memiliki hak cipta atas interpretasi tersebut, tetapi Pinkfong berargumen bahwa versi tersebut merupakan aransemen dari lagu rakyat yang sama, yang berada dalam domain publik.
Pengadilan memutuskan bahwa versi Wright "belum mencapai tingkat perubahan substansial" dari lagu rakyat aslinya sehingga dianggap sebagai karya terpisah, yang berarti versi tersebut tidak dilindungi sebagai karya terpisah berdasarkan hukum hak cipta.
Baby Shark karya Pinkfong menjadi viral setelah dirilis di YouTube, dalam sebuah klip yang menampilkan gerakan tangan untuk anak-anak menari bersama.
Video tersebut menjadi video YouTube yang paling banyak ditonton sepanjang masa pada November 2020, di puncak pandemi, setelah meraup tujuh miliar penayangan. Lebih dari setahun kemudian, video tersebut menjadi video YouTube pertama yang mencapai 10 miliar penayangan.
Baby Shark diperkirakan berasal dari AS pada tahun 1970-an dan dipopulerkan di perkemahan musim panas. Satu teori mengatakan bahwa video tersebut diciptakan pada tahun 1975, ketika film Jaws karya Steven Spielberg menjadi hit box office di seluruh dunia.
Wright, yang menggunakan nama panggung Johnny Only, menciptakan versi sunatnya pada tahun 2011. Video YouTube berjudul "Baby Shark Song (versi tanpa pemotongan anggota tubuh)", menampilkan dirinya dan sekelompok anak-anak dan remaja menari mengikuti lagu tersebut di tepi kolam renang.
Wright mengatakan awalnya ia berpikir bahwa karena lagu tersebut berada dalam domain publik, "[Pinkfong] bisa langsung menggunakannya," katanya sebagaimana dikutip dari CNN.
Ide gugatan hak cipta muncul ketika ia menyadari bahwa Pinkfong telah mengancam tindakan hukum ketika sebuah partai politik Korea Selatan – Partai Kekuatan Rakyat yang saat ini beroposisi – menggunakan Baby Shark dalam kampanye politik.
Ada juga adaptasi internasional Baby Shark sebelum interpretasi Pinkfong, termasuk Bebe Requin dari Prancis dan Kleiner Hai (Hiu Kecil) dari Jerman, yang menjadi viral di Eropa pada tahun 2007.(*)