MAKASSAR, UNHAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali, di Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, uang, tas, dan jam di rumah itu.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari (RW).
"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi, ya, bukan yang TPPU," ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara. Rita Widyasari mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 Dollar AS untuk setiap metrik ton tambang batubara. Uang gratifikasi ini diduga mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik. (*)