Sesi kedua yang dipimpin oleh Dosen Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Irwansyah SH MH, membahas tantangan dan peluang pengelolaan jurnal hukum.
Saat ini, Indonesia memiliki 46 jurnal hukum yang terindeks Scopus, sebagian besar jurnal tersebut terkonsentrasi di kampus-kampus di Pulau Jawa. Namun, wilayah lain seperti Sulawesi dan Papua mulai menunjukkan kemajuan.
“Pengelolaan jurnal perlu didukung kebijakan yang mendorong sitasi dan kolaborasi, seperti pertukaran artikel, editor, dan reviewer,” jelas Prof Irwansyah.
PERAHU PINISI. Peserta Pertemuan BKS Fakultas Hukum PTN se-Indonesia naik perahu Pinisi usai mengikuti Pertemuan BKS Fakultas Hukum PTN, Sabtu (30/11/2024). (dok humas FH Unhas)
Selain itu, jelas Prof Irwansyah, upaya klasterisasi jurnal dari level Sinta 6 hingga bereputasi Scopus dinilai efektif untuk peningkatan indeksasi dalam pengelolaan jurnal.
Pertemuan ini juga menghasilkan rekomendasi agar syarat Guru Besar tidak hanya bergantung pada publikasi artikel di jurnal terindeks Scopus, tetapi cukup di terindeks Sinta 1, dengan melibatkan kebijakan Kementerian.
Selain itu, peserta pertemuan BKS Dekan Fakultas Hukum PTN mendorong pengelola jurnal untuk terus meningkatkan standar substansi dan konsistensi penerbitan.
Kegiatan ini mempertegas komitmen BKS Dekan dalam menginisiasi kebijakan strategis guna memajukan pendidikan hukum dan publikasi ilmiah Indonesia. (*)