News

Lantik 4 Ribu PPPK Tahap 2, Gubernur Sulsel Tekankan Kedisiplinan

MAKASSAR, UNHAS.TV - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melantik 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pelantikan yang ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) secara simbolis itu berlangsung pada upacara di lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (17/11/2025). Mereka yang dilantik merupakan hasil Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang telah melalui proses ketat dan transparan. Mereka yang dilantiik terbagi menjadi 2.626 PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu. 

"Pengangkatan ini bukan sekadar perpindahan status, tetapi amanah besar mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” ujar Andi Sudirman.

Gubernur Andi Sudirman menekankan kepada seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik dan menegakkan kedisiplinan serta loyalitas terhadap pimpinan dan aturan yang berlaku.

"Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi," ujarnya.(*)