MAKASSAR, UNHAS.TV - Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI menobatkan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi pada ajang Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menerima penghargaan tersebut pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD tahun 2025 di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025).
TP2DD menilai Pemerintah Sulsel memiliki kinerja dan komitmen yang tinggi terhadap Digitalisasi Penerimaan dan Belanja Daerah serta memodernisasi tata kelola keuangan daerah sehingga layak dinobatkan sebagai provinsi terbaik 2025.
Selain Provinsi Sulsel, TP2DD juga menobatkan Provinsi Sumatara Selatan sebagai provinsi terbaik kawasan Sumatera, Provinsi Jawa Timur (terbaik di kawasan Jawa - Bali), Provinsi Kalimantan Timur (kawasan Kalimantan), dan Provinsi Nua Tenggara Timur (terbaik kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua).
Pada ajang itu pula, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih predikat TP2DD Terbaik kategori Kabupaten Kawasan Sulawesi dan Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan TP22DD Terbaik kategori Kota Kawasan Sulawesi.
Sebelumnya, Provinsi Sulawesi Selatan meraih Penghargaan TP2DD Provinsi Terbaik 2025 dari Bank Indonesia. Penyerahan penghargaan dilakukan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menerima langsung penghargaan tersebut di Graha Bhasvara Icchana, Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025) pekan lalu.
Prestasi ini menegaskan keberhasilan Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kebijakan ini dinilai sukses meningkatkan transparansi serta efisiensi fiskal daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan, penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan kolaborasi masyarakat yang semakin adaptif terhadap layanan nontunai. Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk transparansi dan akuntabilitas.
Berdasarkan peta jalan tersebut, Pemprov Sulsel menargetkan seluruh transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah beralih 100 persen ke sistem nontunai pada tahun 2025. Proses transisi dilakukan secara bertahap, dengan toleransi transaksi tunai yang ditekan hingga maksimal hanya 10 persen pada akhir 2024.
Langkah konkret yang telah dilakukan meliputi perluasan kanal pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), virtual account, dan kanal perbankan digital lainnya di seluruh unit layanan, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).(*)
TERBAIK - Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI menobatkan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi






-300x169.webp)

