News
Program
Unhas Speak Up

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian AS, Dosen Unhas Ingatkan Tentang Risiko Politik Global

DEWAN PERDAMAIAN. Dosen Hubungan Internasional FISIP Unhas Dr Patrice Lumumba MA saat hadir di Unhas TV, Rabu (28/1/2026). Patrice Lumumba menyebut kepentingan Presiden AS dengan membuat Dewan Perdamaian. (unhas tv/m resha makaram)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Masuknya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi. Termasuk dari Dosen Hubungan Internasional FISIP Unhas Dr Patrice Lumumba MA.

Patrice menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan dualisme peran dalam arsitektur perdamaian global yang selama ini berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Patrice, inisiatif yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut dilatarbelakangi oleh pandangan Amerika yang menilai mekanisme PBB berjalan lamban dan tidak memberikan panggung dominan bagi negara tertentu.

“Trump merasa dirinya sebagai kekuatan super dan menganggap hanya Amerika Serikat yang mampu menangani persoalan dunia secara cepat, dengan fasilitas dan kemampuan yang dimilikinya," ujar Patrice.

"Lalu PBB dianggap lambat dan tidak menampilkan siapa yang paling berjasa,” ujar Patrice di Studio Unhas TV pada Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, meskipun Dewan Perdamaian tersebut diklaim mendapat mandat dari Dewan Keamanan PBB, keberadaannya tetap memunculkan tumpang tindih kewenangan.

“Bukan melemahkan PBB, tetapi menimbulkan dualisme fungsi. Selama ini fungsi resmi tetap ada di Dewan Keamanan PBB. Namun dalam praktiknya, jika negara pemilik kekuatan besar, terutama Amerika Serikat, tidak bergerak, maka mekanisme itu juga tidak berjalan,” katanya.

Patrice menilai pembentukan dewan ini berangkat dari pendekatan pragmatis Amerika Serikat yang ingin dapat mengeksekusi kebijakan secara langsung di lapangan, tanpa melalui prosedur panjang PBB.

Penyelesaian Konflik Gaza

Terkait efektivitas Dewan Perdamaian dalam menyelesaikan konflik, khususnya di Gaza, Patrice menyebut hasilnya bersifat relatif. Ia menilai fokus utama lembaga tersebut lebih condong pada aspek rekonstruksi ekonomi dibanding penyelesaian akar konflik.

“Dengan skema pengumpulan donasi sekitar satu miliar dolar AS per negara dan sudah ada sekitar 30 negara yang menyatakan bergabung, itu bisa efektif untuk rekonstruksi," kata lulusan magister UI ini.

"Tetapi itu hanya menyentuh pemulihan ekonomi dan pembangunan fisik, belum menjamin penyelesaian persoalan politik dan kemanusiaan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sikap Amerika Serikat yang mengancam negara-negara yang menolak bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut melalui kebijakan kenaikan tarif.

“Amerika menggunakan kekuatan lain ketika kehendaknya tidak diikuti. Biasanya tekanan ini diarahkan kepada negara-negara sekutu yang mulai membangkang,” ujarnya, seraya mengibaratkan tekanan tersebut seperti orang tua yang menghentikan dukungan kepada anak yang tidak patuh.

Menyikapi keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut, Patrice menekankan pentingnya konsistensi Indonesia terhadap amanat konstitusi, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa yang terjajah.

“Indonesia tidak boleh ragu, malu, atau takut. Yang penting adalah bagaimana menyinkronkan kepentingan nasional, terutama dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, dengan kepentingan pihak-pihak lain di dalam lembaga itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun Indonesia tidak mampu mengeksekusi kepentingannya secara penuh, setidaknya Indonesia harus memainkan peran persuasif di dalam forum tersebut.

“Indonesia harus menunjukkan sikap dan suara bahwa ia memperjuangkan kepentingan itu, meskipun belum tentu diikuti oleh negara lain. Itu peran minimal yang harus dijalankan,” pungkas Patrice.

(Achmad Ghiffary M / Moh Resha Maharam / Unhas TV)