Pendidikan

Lindungi Anak Dari Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

MAKASSAR, UNHAS.TV - Meningkatnya pengguna teknologi internet telah membawa manfaat besar bagi masyarakat. Tidak hanya bermanfaat, Teknologi juga membawa risiko yang tak terhindarkan, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Berdasarkan hasil riset "Neurosensum Indonesia Consumers Trend 2021: Social Media Impact on Kids" sekitar 87% anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan dengan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun. Seperti halnya di ranah luring, ranah daring juga bisa seperti pisau bermata dua. Dimana terdapat bagian yang bisa bermanfaat, sementara sisi lainnya bisa memberi dampak buruk pada kehidupan anak-anak.

Dalam rangka upaya pencegahan atas meningkatnya kasus eksploitasi dan kekerasan seksual bagi anak dan remaja di Indonesia, Departemen Sosiologi FISIP Unhas berkolaborasi dengan Kemasos Fisip Unhas Pemda Sulsel Yayasan BaKTI dan UNICEF menyelenggarakan dialog berinternet sehat dengan tema: Cegah Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja di Ranah Daring. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah civitas akademika yang antusias dan peduli terhadap berbagai kasus yang menimpa anak, yang merupakan generasi penerus bangsa.

Kegiatan ini berlangsung secara luring di Aula Prof. Dr. Syukur Abdullah lt.3 Fisip Unhas, Rabu, (21/2/2024) dengan menghadirkan narasumber dari pihak akademisi dan praktisi yakni Dr. M. Ramli, AT, M.Si sebagai Dosen Sosiologi Unhas serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) di Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si yang membahas terkait teori dan peran pemerintah dalam mencegah kasus eksploitasi dan kekerasan seksual bagi anak dan remaja terjadi. Mereka juga menghimbau agar seluruh pihak terlibat aktif dalam memastikan anak dan remaja menggunakan internet secara sehat untuk mecegah resiko yang tidak menyenangkan terjadi.

Hal ini juga diungkap oleh Dosen Sosiologi Unhas, Dr. Ramli dalam pemaparan materinya yang mengacu pada data terbaru. Jumlah kasus eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di internet terus meningkat. Anak-anak dan remaja rentan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan seksual melalui media sosial, aplikasi dating, dan platform online lainnya. Meski demikian, masih banyak dari masyarakat menganggap kasus ini tabu dan justru disembunyikan. Sebaliknya, setiap kekerasan seksual harus ditangani dengan tepat dan korban harus dipulihkan kembali baik dari segi fisik maupun mental.

Kadis PPPA (DP3A), Achi Soleman menjelaskan terkait deteksi dini yang bisa dilakukan oleh para orangtua atau kerabat untuk mengenali gejala awal bagi anak yang telah mengalami tindakan tidak senonoh dilingkungannya.

“Olehnya itu penting pula mengajarkan sex education kepada sang anak sejak ia mulai bisa berbicara, hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.” Jelas Achi

Untuk mencegah eksploitasi dan kekerasan seksual anak dan remaja baik di ranah luring maupun daring bukanlah tanggungjawab individu atau instansi tertentu saja, melainkan semua orang terumata mahasiswa sebagai Agent of Change juga memiliki peran penting dalam memerangi pengaruh negatif dari hal ini. Sebagai masyarakat yang cenderung selalu taat akan norma, masyarakat Indonesia harus peka dan menyadari bahwa situasi yang saat ini dihadapi bisa saja sangat berbeda dengan apa yang dianutnya sejak dulu. Oleh karenanya penting untuk tetap menjaga norma yang relevan tanpa menutup kemungkinan untuk membangun norma baru yang bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.

Husnaeni Putri Intan/ Andi Muh Syafrizal