MAKASSAR, UNHAS.TV - Sekretaris Universitas Hasanuddin menggelar Sosialisasi Informasi Publik dan Persiapan Pengisian Kuesioner Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2024 di Aula LPMPP, Jumat (8/3/2024).
Hal itu dilakukan untuk mempertahankan pencapaian Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai lembaga informatif yang diraih di tahun 2023 lalu. Kegiatan ini dihadiri wakil dekan fakultas, kepala LP2M, dan tim PPID fakultas.
Sekretaris Universitas (Sekun) Prof Ir Sumbangan Baja MPhil PhD saat memberi sambutan mengapresiasi pencapaian Unhas hingga mendapatkan predikat informatif dalam PPID tahun lalu.
"Hal ini menjadi hasil kesungguhan kita dengan inovasi yang telah diciptakan. Maka hal ini perlu kita pertahankan," harap Sekun Unhas.
Untuk mempertahankan hal tersebut, maka diperlukan kolaborasi dari setiap unit kerja dan tentunya fakultas dalam keterbukaan informasi yang diberikan.
"Peran fakultas sangat penting dan ini memang menjadi kewajiban setiap fakultas maka dari itu saya berencana untuk merencanakan adanya perlombaan antara fakultas sebagai penyemangat dalam meraih informatif," ungkap Sumbangan Baja.
Tampil memberikan materi dari evaluator PPID Se-Sulawesi Selatan yang juga Dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr Muliadi Mau SSos MSi mengenai pentingnya Keterbukaan Informasi Publik.
"Urgensi keterbukaan informasi ini merupakan hak atau kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya," jelas Muliadi.
Keterbukaan informasi ini telah diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada Pasal 19 dimana setiap orang berhak atas menerima dan meminta informasi publik.
"Selain itu keterbukaan informasi publik menjadi persyaratan dari negara demokrasi yang menjadi sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya," sebut Muliadi.
Di akhir kesempatan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Dr Ahmar Bahar ST MSi menyampaikan harapan setiap unit kerja dan tim PPID Fakultas.
“Kita harus mempersiapkan diri sejak dini, mempersiapkan aspek-aspek penilaian PPID, informasi yang dibutuhkan, serta merapikan website dan lebih aktif,” ungkap Ahmad Bahar. (*)