Polhum

Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap, Kasus Narkotika

MAKASSAR, UNHAS.TV - Musisi tahun 80-an, Fariz Rustam Munaf, kembali berurusan dengan kepolisian setelah aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan tentang penangkapan itu. "Benar, inisial FRM diamankan," kata AKBP Andri kepada media, Rabu (19/2/2025).

Foto yang beredar di media memperlihatkan Fariz RM yang menggunakan kaos putih, diapit dua anggota Polri. Ia tampak menunduk dengan wajah lesu.

Ini kasus keempat pencipta lagu "Barcelona" dan "Sakura" itu terlibat dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Pada 28 Oktober 2007, polisi menangkap Fariz di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, karena memiliki barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disembunyikan di bungkus rorok.

2015, ia kembali ditangkap setelah terbukti mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Ganja ditemukan di asbak yang diletakkan di atas mejanya.

24 Agustus 2018, Fariz kembali ditangkap di rumahnya dengan barang bukti dua paket plastik diduga berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Penangkapan Fariz setelah polisi mendapatkan pengakuan dari pengedar narkotika Anton Hamidi. Fariz disebutkan sudah dua tahun mengonsumsi narkotika dan setiap pekan melakukan pembelian sebanyak dua kali. 

Anton Hamidi menyebut biasa bertemu dengan fariz RM di salah satu studio musik di Jakarta, di kediaman pribadi Fariz di tangerang Selatan, dan di pusat perbelanjaan Gandaria City.(*)