Oleh: Yusran Darmawan*
Hari ini, Sabtu (5/9/2026), Kay Rala Xanana Gusmão akan berdiri di Baruga A.P. Pettarani Universitas Hasanuddin untuk menerima gelar Doktor Kehormatan. Ia akan menyampaikan orasi ilmiah, kemudian Rektor Unhas menyerahkan ijazah kepadanya.
Upacara itu mungkin berlangsung tidak sampai dua jam. Tetapi sejarah yang mengantarkan Xanana ke podium tersebut terbentang jauh lebih panjang.
Tiga puluh empat tahun sebelumnya, pada 1992, Xanana berada dalam posisi yang sama sekali berbeda. Ia ditangkap tentara Indonesia di Dili. Ketika itu ia adalah pemimpin perlawanan Timor Timur, orang yang selama bertahun-tahun diburu aparat keamanan Indonesia. Ia kemudian diadili dan dipenjarakan.
Sulit membayangkan pada masa itu bahwa suatu hari orang yang sama akan kembali ke sebuah institusi negara Indonesia bukan sebagai tahanan, melainkan sebagai negarawan yang dihormati.
Tetapi sejarah bergerak. Timor-Leste merdeka. Xanana menjadi Presiden, kemudian Perdana Menteri. Hubungan kedua negara perlahan berubah. Negara yang dahulu memenjarakannya kemudian menerimanya sebagai pemimpin negara sahabat.
Pada 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Xanana atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan kedua negara. Kini Universitas Hasanuddin menambahkan satu simbol lagi: gelar Doktor Kehormatan.
Ada jarak yang sangat jauh antara penjara dan podium kehormatan. Jarak itulah yang mengingatkan kita kepada seorang tokoh lain: Sukarno.
Dua Tahanan, Dua Jalan Sejarah
Sukarno dan Xanana tentu datang dari sejarah yang berbeda. Kolonialisme Belanda di Indonesia tidak dapat begitu saja disamakan dengan sejarah Indonesia di Timor Timur. Membandingkan keduanya bukan berarti menyamakan konteks politik, kekerasan, ataupun tanggung jawab sejarah.
Tetapi ada kesejajaran yang menarik.
Sukarno pernah ditangkap dan dipenjarakan pemerintah kolonial Belanda karena perjuangannya menuju Indonesia merdeka. Xanana ditangkap dan dipenjarakan pemerintah Indonesia karena perjuangannya menuju Timor-Leste merdeka. Keduanya menjadi simbol perlawanan. Keduanya kemudian menyaksikan bangsa yang diperjuangkannya berdiri sebagai negara.
Setelah pertarungan berakhir, perjalanan keduanya mengambil arah berbeda.
Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia dan hubungan kedua negara kemudian berkembang. Namun Sukarno tetap menjadi figur yang sulit diterima sebagian elite dan masyarakat Belanda pada zamannya.
Bagi Belanda, Sukarno bukan sekadar presiden sebuah negara baru. Ia adalah wajah dari sebuah kenyataan yang menyakitkan bagi negeri kolonial: Hindia Belanda telah hilang.
Di sinilah ada sebuah fakta yang sangat simbolik: setelah Indonesia merdeka, Sukarno tidak pernah kembali ke Belanda. Bahkan, sepanjang hidupnya, Sukarno tidak pernah menginjakkan kaki di negeri itu.
Dalam perjalanan pertamanya ke Eropa sebagai Presiden pada 1956, ia mengunjungi Italia dan Jerman Barat. Namun bukan Belanda.
Jurnalis Belanda Willem Oltmans, yang kemudian mengenal Sukarno secara pribadi, mencatat keanehan itu. Tokoh-tokoh pergerakan Indonesia lainnya—Hatta, Sjahrir, Sastroamidjojo, Sartono—pernah berada di Belanda. Sukarno justru tidak pernah. Bukan karena ia tidak ingin datang.
Oltmans mencatat bahwa Sukarno menyimpan keinginan untuk mengunjungi Belanda sebagai Presiden Republik Indonesia. Ia ingin datang bukan lagi sebagai manusia dari sebuah negeri jajahan, melainkan sebagai kepala negara yang merdeka dan setara.
Oltmans bahkan menggambarkan harapan Sukarno suatu hari berdiri di samping Ratu Juliana di balkon istana di Dam, Amsterdam.I tu tidak pernah terjadi. Dalam catatannya, Oltmans bahkan menggambarkan bagaimana Den Haag pada masa itu memperlakukan Sukarno sebagai: “staatsvijand nummer één.” Musuh negara nomor satu.
Sukarno meninggal pada 1970. Keinginannya datang ke Belanda sebagai Presiden Indonesia tidak pernah terwujud.
Belanda akhirnya dapat membangun hubungan baru dengan Indonesia sebagai negara. Tetapi setidaknya selama Sukarno hidup, berdamai dengan Indonesia sebagai negara tampaknya lebih mudah daripada berdamai dengan Sukarno sebagai simbol kekalahan kolonial.
***
Di sinilah kisah Xanana mengambil jalan berbeda.
Timor-Leste berdiri sebagai negara. Xanana menjadi Presiden, kemudian Perdana Menteri. Para pemimpin Indonesia bertemu dengannya bukan lagi sebagai pemimpin perlawanan yang harus ditundukkan, melainkan sebagai pemimpin negara tetangga yang harus diajak membangun masa depan.
Perbandingan Sukarno dan Xanana menunjukkan sesuatu yang lebih penting: sebuah bangsa mempunyai pilihan mengenai bagaimana ia memperlakukan orang yang dahulu dianggap musuhnya.
Indonesia, setidaknya dalam hubungannya dengan Xanana, memilih untuk tidak menjadikan permusuhan masa lalu sebagai warisan permanen.
Forgive, But Not Forget
Di sinilah muncul pertanyaan yang lebih sulit. Apakah berdamai berarti melupakan?
Ada ungkapan yang sering muncul dalam pembicaraan mengenai rekonsiliasi: “Forgive, but not forget.” Memaafkan, tetapi tidak melupakan.
Filsuf Prancis Paul Ricoeur banyak memikirkan hubungan antara ingatan, sejarah, pelupaan, dan pengampunan. Salah satu gagasan pentingnya adalah bahwa pengampunan tidak identik dengan penghapusan masa lalu. Kita tidak harus kehilangan ingatan untuk dapat berdamai.
Itu penting dalam membaca hubungan Indonesia dan Timor-Leste. Xanana tidak perlu melupakan bahwa ia pernah ditangkap dan dipenjarakan Indonesia. Indonesia pun tidak perlu menghapus sejarah Timor Timur untuk menerima Xanana sebagai sahabat. Korban tetap harus diingat, kesalahan tetap perlu dicatat, dan sejarah tetap harus menjadi pelajaran.
Rekonsiliasi bukan amnesia. Yang berubah bukan masa lalunya. Yang berubah adalah cara kita berhubungan dengan masa lalu itu. Mungkin itulah inti forgive, but not forget: sejarah tetap disimpan dalam ingatan, tetapi kebencian tidak harus diwariskan.
Unhas sebagai Titik Temu
Di sinilah Universitas Hasanuddin masuk ke dalam cerita. Bukan semata-mata sebagai tempat berlangsungnya sebuah upacara pada 5 September 2026.
Enam puluh tiga tahun sebelumnya, pada 29 April 1963, universitas yang sama memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Sukarno dalam bidang Ilmu Politik Hubungan Antar-Negara. Catatan sejarah resmi Unhas menyebut Rektor Arnold Mononutu menjadi promotor dalam penganugerahan tersebut.
Sekarang, pada 2026, Unhas memberikan Doktor Kehormatan kepada Xanana Gusmão.
Ada ironi sejarah yang indah di sini. Pada 1963, Unhas menghormati seorang pemimpin yang pernah dipenjarakan pemerintah kolonial Belanda dan yang setelah Indonesia merdeka tidak pernah mendapatkan kesempatan datang ke Belanda sebagai Presiden Republik Indonesia.
Enam puluh tiga tahun kemudian, Unhas menghormati seorang pemimpin yang pernah dipenjarakan oleh Indonesia.
Sukarno datang membawa sejarah sebuah bangsa yang berhasil melepaskan diri dari kolonialisme. Xanana membawa sejarah bangsa yang pernah berkonflik dengan Indonesia dan kemudian memilih membangun persahabatan dengannya.
Sejarah mereka berbeda. Tetapi keduanya membawa pertanyaan yang sama: setelah konflik selesai, apa yang kita lakukan terhadap ingatan tentang masa lalu?
Sukarno dan Xanana akhirnya bertemu bukan dalam ruang dan waktu yang sama. Mereka bertemu dalam sejarah sebuah universitas.
Pada 1992, Indonesia mendengarkan Xanana dari ruang pengadilan. Pada 2026, sebuah universitas Indonesia menyediakan podium untuk mendengarkan pemikirannya.
Dahulu Indonesia memberi Xanana sebuah sel. Kini Indonesia memberinya sebuah podium.
Di antara sel dan podium itu terbentang 34 tahun sejarah: konflik, penjara, kemerdekaan, perjumpaan kembali, persahabatan, dan akhirnya penghormatan.
Sukarno tidak pernah memperoleh kesempatan datang ke Belanda sebagai kepala negara dari bangsa yang telah merdeka. Xanana mengalami jalan sejarah yang berbeda.
Negara yang pernah memenjarakannya kemudian memberinya tanda kehormatan, menerimanya sebagai pemimpin negara sahabat, dan kini salah satu universitas negerinya memberikan kepadanya kehormatan akademik.
Kita tidak perlu mengatakan bahwa Indonesia lebih pemaaf daripada Belanda. Biarkan sejarah itu sendiri yang berbicara.
Yang jelas, sebuah bangsa tidak menjadi lebih kecil ketika menghormati orang yang dahulu berdiri di seberangnya. Barangkali justru di sanalah kedewasaan sebuah bangsa terlihat: cukup kuat untuk mengingat dan cukup besar untuk berdamai.
Desmond Tutu, yang menghabiskan sebagian hidupnya membawa Afrika Selatan keluar dari luka apartheid, pernah mengatakan: “Without forgiveness there is no future.” Tanpa pengampunan, tidak ada masa depan.
Pada 1963, Sukarno berdiri di Unhas menerima kehormatan akademik. Enam puluh tiga tahun kemudian, Xanana berdiri di universitas yang sama.
Dua tokoh. Dua bangsa. Dua sejarah perlawanan. Unhas menjadi titik temunya.
*Penulis adalah blogger, peneliti, dan knowledge strategist. Lulus kuliah di Unhas, UI, dan Ohio University. Kini tinggal di Bogor, Jawa Barat.
undefined








