Nasional

Narkoba Digagalkan Masuk Lapas, Meity Rahmatia: Kementerian Wajib Evaluasi SDM dan Keamanan Lapas

JAKARTA, UNHAS.TV - Kabar tentang penggagalan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 23,4 gram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada Selasa (7/1/2025) beredar luas dan menyita perhatian publik.

Tak ketinggalan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Hj Meity Rahmatia. Anggota Komisi 13 yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut menilai, kasus penggagalan Narkoba ke Lapas di Mimika menunjukkan dua hal kepada masyarakat Indonesia.

Pertama, kasus ini telah menunjukkan tingginya komitmen aparat hukum, dalam hal ini kepolisian, memberantas jaringan peredaran Narkoba yang digerakkan para kartel barang haram ini di Indonesia.

Kerja keras kepolisian dari Polres Mimika dalam peristiwa ini dianggap sebagai tindakan nyata kepolisian dan patut diapresiasi oleh masyarakat.

"Upaya Polres Mimika menggagalkan penyelundupan Narkoba ke Lapas adalah tindakan profesional yang telah ditunjukkan aparat hukum. Saya sebagai anggota Komisi 13 yang bermitra dengan Kementerian Lapas dan Imigrasi sangat mengapresiasi upaya ini," jelasnya.

Meity kemudian menegaskan, bahwa pemerintah atau aparat hukum sudah seharusnya menunjukkan kerja kerasnya, membebaskan Lapas dari Narkoba. Kemudian mengembalikan fungsi Lapas yang sebenar-benarnya, yaitu sebagai rumah untuk menjalani hukuman dan pembinaan para terpidana.  

"Lembaga pemasyarakatan mengambil hak bebas terpidana karena telah divonis melanggar hukum. Tapi Lapas juga berfungsi sebagai rumah pembinaan bagi narapidana, agar kelak, mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

"Setelah bebas, mereka telah berkelakuan baik, memiliki keterampilan, dan tanpa terikat lagi serta dibebani oleh tindakannya yang salah pada masa lalu. Bukan malah keterampilan kriminalnya itu ditambah lagi di dalam Lapas. Setelah bebas, mereka malah jadi kriminal yang lebih hebat lagi," terang Meity.

Karena itu, untuk membersihkan Lapas dari Narkoba, anggota DPR RI yang terpilih dari Sulawesi Selatan tersebut mendorong agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi yang ketat terhadap sistem keamanan, manajemen, aparat dan personel penjaga Lapas di seluruh Indonesia. 

Selain soal komitmen dan kinerja, menurut Meity poin kedua yang bisa dilihat dari peristiwa penggagalan penyelundupan Narkoba ke Lapas Mimika adalah aktivitas jaringan Narkoba yang masih eksis dan bekerja leluasa di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan tak menutup kemungkinan melibatkan oknum aparat secara terstruktur bagi pada lembaga penegak hukum maupun oknum di Lapas. Keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran Narkoba, menurut Meity bukanlah hal baru di Indonesia. 

“Bisa kita lihat dari upaya mereka menembus Lapas yang memiliki pagar dan penjagaan yang ketat.  Kuat dan keras sekali usahanya. Lalu, bagaimana di tengah-tengah masyarakat. Mereka bisa dengan mudah mengakses generasi muda dari  rumah ke rumah, yang  pagar dan penjaganya hanya  moralitas yang melekat pada masing-masing individu,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi peredaran dan penyalagunaan Narkoba di tengah masyarakat ini, Meity mengaku diperlukan kerjasama semua pihak.  Termasuk partisipasi aktif dari masyarakat Indonesia yang bisa mereka mulai dari keluarga dan lingkungan sosialnya. 

Namun, menurutnya, dengan situasi Indonesia yang telah memasuki fase darurat Narkoba, kehadiran dan peran aparat hukum harus lebih besar karena mereka telah dibiayai oleh negara untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum. 

”Maka dalam hal ini, kehadiran negara, dalam hal ini aparat hukum di tengah-tengah masyarakat harus lebih massif juga. Mata dan telinga aparat hukum mesti bekerja lebih maksimal untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari penyalagunaan Narkoba yang sangat merusak ini,” imbuhnya. (*)