Makassar

Open House Wali Kota Makassar Dipersingkat, Pemkot Makassar Tunduk pada Edaran Mendagri

LEBARAN - Wali kota Makassar Munafri Arifuddin akan membatasi kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. (dok Humas Pemkot)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan Pemerintah Kota Makassar akan membatasi kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan itu diambil menyusul terbitnya edaran pemerintah pusat yang mengimbau seluruh instansi mengurangi kegiatan seremonial selama Lebaran 2026.

Menurut Munafri, Pemkot Makassar telah menerima Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang halalbihalal dan open house Idulfitri 1447 H.

Isi pokoknya, pemerintah daerah diminta menekan kegiatan seremonial dan mengalihkannya ke aktivitas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, di saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” kata Munafri saat bersilaturahmi dengan awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).

Munafri, yang akrab disapa Appi, mengatakan open house Pemkot Makassar tetap digelar, tetapi dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri.

Kegiatan itu akan berlangsung di pelataran Balai Kota Makassar, kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, atau yang dikenal sebagai Jalan Baru, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Appi, open house sempat direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun rencana itu direvisi setelah surat edaran pemerintah pusat terbit.

Pembatasan tersebut, menurut dia, juga mempertimbangkan kondisi nasional, terutama karena masih ada sejumlah daerah yang terdampak bencana.

Dalam edaran itu, pemerintah pusat juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Karena itu, halalbihalal dan open house dianjurkan dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif, seperti santunan bagi warga membutuhkan, kegiatan sosial, serta program lain yang berdampak nyata.

Appi menambahkan, jajaran perangkat daerah juga dipersilakan hadir dalam open house terbatas tersebut. (*)