UNHAS.TV - Di tengah transformasi ekonomi nasional, ekonomi syariah semakin menunjukkan perannya sebagai motor penggerak yang tak bisa diabaikan.
Salah satu BUMN yang berperan besar dalam ekosistem ekonomi syariah adalah PT Pegadaian, yang kini telah menjadi bagian dari holding ultra mikro di bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pimpinan PT Pegadaian Cabang Daya, Andi Vivin Budi Permana, SE, MM, menjelaskan bahwa sebagai BUMN, Pegadaian memiliki tugas utama membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keuangan.
Tak hanya itu, keuntungan yang diperoleh juga disetorkan ke negara dan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, jalan, dan jembatan.
Seiring dengan restrukturisasi BUMN, PT Pegadaian kini berada dalam ekosistem holding ultra mikro bersama beberapa usaha lain.
"Dari sekitar 400-an BUMN yang dulu dimiliki Indonesia, kini jumlahnya hanya sekitar 40 setelah berbagai penggabungan dan merger dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing," ujar Andi Vivin.
Salah satu pencapaian besar PT Pegadaian adalah menjadi Bullion Bank pertama di Indonesia. Dengan status ini, Pegadaian resmi menghadirkan layanan perbankan emas yang memperkuat ekosistem investasi nasional.
Pada awal tahun 2025, Indonesia mencetak sejarah dengan meluncurkan kegiatan usaha bullion bank atau bank emas.
Dalam tahap awal, hanya dua lembaga keuangan yang mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan layanan ini, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian.
Meskipun emas sebagai instrumen investasi sudah lama dikenal di Indonesia, konsep bullion bank masih tergolong baru.
Bank emas tidak hanya melayani transaksi jual beli emas, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga jasa keuangan (LJK) yang menjalankan berbagai kegiatan pembiayaan berbasis emas dan logam mulia.
Dengan kehadiran bullion bank, diharapkan ekosistem investasi nasional semakin kuat, memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk berinvestasi dengan cara yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
Ke depan, ekonomi syariah diprediksi akan terus berkembang sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (*)