MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan.
Hingga 16 Juni 2025 pukul 13.00 WITA, tercatat sebanyak 2.172 koperasi desa dan kelurahan di Sulsel telah resmi berbadan hukum. Jumlah ini mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan yang ada di provinsi ini.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar secara virtual dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dari Ruang Rapat Sekda, Senin (16/6/2025).
“Kita berada di jalur yang benar. Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh kabupaten/kota tetap berkomitmen menuntaskan pembentukan koperasi hingga 100 persen,” ujar Jufri dalam rapat tersebut.
Rapat turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, serta perwakilan sejumlah daerah, di antaranya Wakil Bupati Enrekang dan delegasi dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Meski sebagian besar daerah menunjukkan progres menggembirakan, Jufri mencatat masih ada empat kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang.
Namun demikian, Enrekang menyampaikan telah mengalami kenaikan menjadi 52 persen berdasarkan laporan langsung dari wakil bupatinya.
Pemerintah Provinsi menargetkan seluruh kabupaten/kota dapat menyelesaikan proses pembentukan koperasi sebelum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto yang direncanakan berlangsung pada Hari Koperasi bulan Juli 2025.
“Kita ingin Sulsel menjadi provinsi dengan penyelesaian 100 persen. Pemerintah daerah bertugas memfasilitasi pembentukan koperasi, sementara pengesahan badan hukumnya akan ditangani oleh Kemenkumham,” jelas Jufri.
Lima daerah telah mencapai angka 100 persen dan mendapat apresiasi khusus dari Pemprov, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Kota Makassar.
Keberhasilan ini dinilai sebagai contoh nyata sinergi yang kuat dalam membangun ekosistem koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Apresiasi juga diberikan kepada Ikatan Notaris atas kontribusinya dalam mempercepat penerbitan akta notaris bagi koperasi yang baru dibentuk.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa capaian ini membawa Sulawesi Selatan berada di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja bersama, Sulsel optimistis dapat menjadi provinsi pelopor dalam menyukseskan agenda besar pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
(Rahmatia Ardi / Unhas.TV)