MAKASSAR, UNHAS.TV - Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk golongan pelanggan tertentu pada periode Juni hingga Juli, batal diwujudkan.
Melalui konferensi pers di Kantor Presiden yang disiarkan secara daring, Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, proses penganggaran diskon tarif listrik ternyata jauh lebih lambat sehuingga berlum bisa diwujudkan,
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Sri Mulyani.
Sebagai pengganti dari diskon tarif listrik itu, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sasaran penerimanya menggunakan pangkalan data yang sudah diperbarui oleh BPJS.
BSU akan diberikan kepada pekerja 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan.
"Diberikan untuk bulan Juni dan Juli, jadi dua bulan Rp 600 ribu," kata Sri Mulyani.
Bantuan subsidi juga akan diberikan kepada 565 ribu guru honorer yang terdiri atas 188 ribu guru di lingkungan Kementrian Dikdasmen dan 277 ribu guru di Kementrian Agama dengan nilai Rp 300 ribu per bulan atau Rp 600 ribu untuk bulan Juni dan Juni.(*)