Makassar
Sulsel

Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Kembar Barombong, Pemprov Siapkan Rp100 Miliar

KEMBAR - Kemacetan arus kendaraan di atas Jembatan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Oktober 2025 lalu. Jembatan ini bakal dibangun jembatan kembarnya dan saat ini fokus pembebasan lahan. (Dok Humas Pemkot)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar mempercepat penyelesaian administrasi dan pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate. Proyek ini disiapkan untuk mengurai kemacetan yang selama ini menumpuk di kawasan selatan itu.

Percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026). Rapat dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Sejumlah organisasi perangkat daerah hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PTSP, BPKAD, serta pihak Kecamatan Tamalate. Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hadir Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.

Munafri mengatakan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi dan teknis yang dibutuhkan pemerintah provinsi. Dukungan itu terutama berkaitan dengan penyediaan data, aturan, serta dokumen pembebasan lahan agar pembangunan jembatan dapat segera berjalan.

“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap men-support segala kebutuhan, baik data, aturan, maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” kata Munafri.

Menurut Munafri, pembangunan Jembatan Kembar Barombong merupakan proyek strategis karena menjadi akses penting antara Kota Makassar dan wilayah kabupaten tetangga. Selama ini, kawasan Barombong menjadi salah satu titik kemacetan serius, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Munafri menyebut jembatan itu diperlukan untuk mengurai bottleneck atau penyempitan arus lalu lintas yang membuat kendaraan melambat drastis. “Proses pembangunan jembatan akan berdampak sangat baik bagi masyarakat umum yang melintas di Kota Makassar,” ujarnya.

Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari 3 hektare. Adapun panjang proyek jembatan sekitar 800 meter. Pemkot Makassar menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada Juni 2026.

Munafri mengatakan tugas utama Pemkot Makassar adalah memastikan lahan dalam kondisi clear and clean sebelum pembangunan fisik dimulai.

Dalam skema proyek ini, Pemkot bertanggung jawab menyiapkan dan membebaskan lahan, sementara pembangunan fisik dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga.

“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan,” kata Munafri. Ia menyebut proses penyiapan lahan di sisi GMTD maupun wilayah Barombong sudah berjalan melalui dinas teknis terkait.

Pemkot Makassar juga mempercepat koordinasi dengan pengembang kawasan, termasuk PT GMTD. Koordinasi itu berkaitan dengan penyelesaian fasilitas umum dan area penghubung yang masuk dalam jalur pembangunan jembatan.

Munafri meminta seluruh instansi teknis dari pemerintah kota dan provinsi segera menyamakan langkah setelah rapat tersebut. Menurut dia, yang paling penting saat ini adalah memastikan proyek bisa segera dibangun dan digunakan masyarakat.

“Setelah pertemuan ini, saya harap instansi teknis bisa duduk bersama. Kita mau percepatan pembangunan Jembatan Barombong agar mengurai kemacetan. Ini komitmen dan tekad kami,” kata Munafri.

Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Andi Ihsan mengatakan pertemuan itu membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas untuk redesain proyek.

Ia menyebut pihaknya sebelumnya telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemkot Makassar sebagai bagian awal penyusunan Detail Engineering Design atau DED.

Namun, mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan. Pemerintah Provinsi kemudian menyiapkan dua opsi, salah satunya melalui Surat Pernyataan Penguasaan atau Jaminan Menguasai dari kepala daerah.

Andi Ihsan memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong. (*)