MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar menertibkan lebih dari 60 lapak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kamis, 23 April 2026.
Lapak-lapak bercat kuning yang telah berdiri sekitar 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar itu dibongkar setelah pemerintah menilai bangunan tersebut menempati trotoar dan saluran drainase, dua ruang publik yang selama ini kerap disalahgunakan.
Proses penataan berlangsung tanpa gejolak. Sebagian besar pedagang justru lebih dulu membongkar lapaknya secara mandiri sebelum tim gabungan turun merapikan sisa bongkaran.
Pelaksana Tugas Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung penertiban dan pembersihan kawasan itu.
Ia mengatakan langkah pemerintah tidak dilakukan tiba-tiba, melainkan melalui rangkaian tahapan yang panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan, kata dia, juga telah melakukan pendekatan intensif selama beberapa bulan terakhir. Menurut Irwan, penertiban ini menegaskan bahwa aturan tata ruang berlaku untuk semua, tanpa pengecualian.
Kawasan yang ditertibkan berada di titik strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Karena itu, penataan kawasan tersebut disebut menjadi perhatian langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Pemerintah kota menilai pengembalian fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan drainase bagi aliran air merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk membenahi wajah kota.
Setelah lapak dibongkar, drainase yang sebelumnya tertutup langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal.
Penertiban dilakukan secara terpadu. Tim gabungan terdiri atas Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kesbangpol.
Enam kecamatan turut dikerahkan, yakni Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo. Masing-masing mengirim armada kebersihan.
30 Truk Angkut Bongkaran
Sekitar 30 truk disiapkan untuk mengangkut sisa bongkaran dan material yang langsung dibuang pada hari yang sama. Dalam operasi itu, tim juga menangani sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial di lokasi sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh.
Camat Bontoala, Pataullah, mengatakan kegiatan pada Kamis itu pada dasarnya bukan lagi penertiban paksa, melainkan tahap lanjutan untuk menyisir dan mengangkut sisa bongkaran yang telah dibersihkan sendiri oleh para pedagang sejak pekan lalu.
Ia menyebut pembongkaran mandiri itu menjadi indikator bahwa pendekatan persuasif pemerintah mulai diterima masyarakat.
Sosialisasi yang dilakukan berulang kali, menurut dia, membentuk kesadaran kolektif bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsi semestinya.
Meski bertindak tegas, pemerintah kota menyatakan tidak ingin berhenti pada penertiban semata. Wali Kota Makassar sebelumnya menyiapkan skema pemberdayaan bagi pedagang terdampak melalui akses Kredit Usaha Rakyat.
Bantuan itu ditujukan bagi pedagang yang bersedia memindahkan usahanya ke lokasi yang diperbolehkan. Pemerintah menjanjikan akses langsung ke perbankan agar para pedagang tetap dapat melanjutkan usaha tanpa kembali menempati trotoar dan drainase.
Bagi Pemkot Makassar, penataan ruang kota dan keberlangsungan usaha warga harus dicari titik temunya, selama aturan tata ruang tetap menjadi batas yang tak bisa ditawar. (*)
BONGKAR LAPAK - Sejumlah orang melakukan pembersihan bekas lapak yang dibongkar secara mandiri oleh pedagang di Jalan Tinumbu, Kamis (23/4/2026). (Humas Pemkot)






-300x169.webp)

