Makassar
Sosial

Pemkot Makassar Siapkan Perwali Kota Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

DISABILITAS - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima audiensi Yayasan Kota Kita Surakarta, Komisi Nasional Disabilitas, dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026). Pemkot Makassar akan menyiapkan perwali aksesibilitas untuk semua warga termasuk penyandang disabilitas. (Dok Humas Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan Peraturan Wali Kota tentang standar pembangunan berbasis inklusivitas.

Aturan ini akan menjadi pedoman teknis agar fasilitas publik, termasuk trotoar, taman kota, jalan, gedung, dan ruang interaksi sosial, dapat diakses penyandang disabilitas.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada fisik. Menurut dia, pembangunan juga harus menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga.

Ia menilai penyandang disabilitas harus memperoleh hak yang sama dalam menggunakan fasilitas publik dimanapun ia berada.

Hal itu diungkapkan Munafri saat menerima audiensi Yayasan Kota Kita Surakarta, Komisi Nasional Disabilitas, dan sejumlah organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua. Kita ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik,” kata Munafri.

Munafri, yang akrab disapa Appi, meminta seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan aksesibilitas sebagai prioritas. Ia secara khusus menyoroti peran Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum dalam setiap proses pembangunan.

“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Munafri mengatakan awal masa pemerintahannya menjadi waktu penting untuk membenahi infrastruktur baru maupun fasilitas lama.

Ia menyebut pemerintah kota akan melibatkan penyandang disabilitas dalam tim ahli agar kebijakan tidak hanya disusun dari sudut pandang birokrasi.

Salah satu perwakilan yang dilibatkan adalah Nadila, figur penyandang disabilitas yang akan memberi masukan langsung dalam perumusan kebijakan. Menurut Munafri, perspektif dari penyandang disabilitas diperlukan agar aturan yang lahir tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta Ahmad Rifai mengatakan inisiatif tersebut mendukung visi Makassar sebagai kota inklusif. Ia menilai keterlibatan penyandang disabilitas harus masuk dalam proses perencanaan fasilitas publik, seperti taman, trotoar, dan jalan.

Rifai mengatakan Makassar telah memiliki Peraturan Daerah tentang Disabilitas. Namun, pemerintah masih membutuhkan Perwali sebagai aturan turunan yang lebih teknis. Menurut dia, aturan itu penting untuk menjamin aksesibilitas ruang publik secara jelas dan operasional.

Ia menilai sejumlah infrastruktur di Makassar sudah tersedia, tetapi kualitas aksesibilitasnya belum merata. Standar teknis, rambu, penanda, dan akses di dalam gedung, termasuk lift ramah disabilitas, masih perlu diperbaiki. (*)