MAKASSAR, UNHAS.TV - Pesta demokrasi di Indonesia masih identik dengan politik uang. Politik uang (money politic) adalah praktik pemberian uang kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi suara mereka.
Menurut dosen ilmu politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sari SIP MSi, praktik politik uang tidak hanya terbatas pada pemberian uang tunai saja.
Bentuk lain yang sering ditemui adalah barang, janji kebijakan, atau bahkan iming-iming penggunaan fasilitas negara.
Hal terbaru di pesta demokrasi yakni politik cawe-cawe. Politik ini merujuk pada keterlibatan pihak yang seharusnya netral selama proses pemilihan tetapi justru memihak salah satu calon.
"Politik uang dan politik cawe-cawe sama berbahaya karena dapat menghalangi terpilihnya pemimpin yang berintegritas. Keduanya memberikan ancaman serius kepada proses demokrasi," ujar Komisioner KPU Makassar periode 2018-2023.(*)
Rizka Fraja (Unhas TV)