UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
Baca Artikel Terkait :
Polhum
KPK Sita 11 Mobil Milik Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
by Amir Pallawa Rukka
05 Februari, 2025
Polhum
Pilwali Makassar: Indira Jusuf Ismail Terima Rekomendasi dari PPP
by Amir Pallawa Rukka
12 Juni, 2024








