UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Video: 6 Antek Maju di Pilkada, Ada Calon Bupati hingga Calon Gubernur
by Arif Fuddin Usman
27 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Nasional
Jusuf Kalla: Pengajian Jangan Cuma Undang Ustaz, Undang juga Ahli Kuliner
by Amir Pallawa Rukka
17 Juli, 2026


-300x200.webp)





