UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
Baca Artikel Terkait :
Baca Artikel Lainnya :
Internasional
Joe Biden Mundur dari Perhelatan Pilpres AS, Setuju Kamala Haris Jadi Penganti
by Amir Pallawa Rukka
22 Juli, 2024
Polhum
Video: Sasar Mahasiswa, KPU Sulsel Bakal Data Pemilih Tambahan
by Arif Usman
31 Oktober, 2024