UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Presiden Prabowo Ubah Jabatan Erick Thohir dan Ganti Hasan Nasbi
by Amir Pallawa Rukka
17 September, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Ekonomi
Video: HIPMI Makassar Minta Kampus Naungi HIPMI PT Unhas
by Arif Fuddin Usman
14 November, 2024
Internasional
Masoud Pezeshkian, Dokter Bedah Jantung yang Terpilih Jadi Presiden Baru Iran
by Amir Pallawa Rukka
06 Juli, 2024


-300x213.webp)





