UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Baca Artikel Terkait :
Polhum
Prabowo Segera Bangun Bank Emas, Seberapa Besar Pengaruhnya bagi Ekonomi Indonesia?
by Yusran Darmawan
18 Februari, 2025
Polhum
PDIP: Andai Yasonna Laoly Jadi Menteri, Tidak Ada Pelanggaran Konstitusi
by Amir Pallawa Rukka
26 Agustus, 2024
Polhum
Teknik Unhas di Pilkada 2024, Satu Jadi Gubernur, 4 Jadi Bupati, Ini Nama Mereka
by Amir Pallawa Rukka
28 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Menjadi Mahasiswa Unggul, Ini Tips dari Mahasiswa Berprestasi di Unhas
by Uswatun Hasanah
06 Maret, 2024