UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Baca Artikel Terkait :
Polhum
AHY Hormat Militer ke Jokowi Usai Dilantik Jadi Menteri
by Amir Pallawa Rukka
21 Februari, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Opini
Romantika Keagungan dan Kebesaran Allah di Taj Mahal India
by Amir Pallawa Rukka
28 April, 2025
Pendidikan
Menkeu: Anggaran Diketatkan tapi Perguruan Tinggi Tidak Boleh Naikkan UKT
by Amir Pallawa Rukka
14 Februari, 2025