UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Dirut Pertamina Oplos Pertalite ke Pertamax, Rugikan Negara Rp193 Triliun
by Arif Fuddin Usman
28 Februari, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Rektor Unhas Tekankan Pentingnya Zona Integritas untuk Tata Kelola Bersih dan Akuntabel
by Arif Fuddin Usman
14 April, 2026








