UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Baca Artikel Terkait :
Polhum
Video: Ribuan Pendukung Padati Lokasi Debat Pilwali Makassar
by Arif Fuddin Usman
01 November, 2024
Polhum
Video: Calon Wakil Bupati Maros TMS, Ini Tanggapan Civitas Akademika Unhas!
by Arif Fuddin Usman
22 September, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Breaking News
Tambah Lagi 3 Guru Besar Unhas, 2 dari Fakultas Pertanian dan 1 Fakultas Ilmu Budaya
by Arif Fuddin Usman
12 November, 2024