UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa

Baca Artikel Terkait :
Polhum
Video: Politisasi Jabatan, Ada Intervensi dalam Pengisian Posisi Publik?
by Arif Fuddin Usman
21 Maret, 2025
Polhum
Meme Politik, Antara Kritik dan Batas Etika, Ini Kata Mahasiswa
by Amir Pallawa Rukka
23 Mei, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Peraturan Baru Pemerintah: Istilah PPDB Diganti, Penentuan Jalur Zonasi Diubah
by Amir Pallawa Rukka
23 Januari, 2025
Nasional
Rapat Terbuka Komisi III DPR RI: Advokat Bersatu Kawal RUU KUHAP
by Amir Pallawa Rukka
23 Juli, 2025
Pendidikan
Universitas Almarisah Madani dan Unhas TV Kerjasama Bidang Pendidikan
by Amir Pallawa Rukka
22 Maret, 2024