UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi
by Arif Fuddin Usman
15 November, 2024
Polhum
Dua Alumni Hukum 93 Unhas Sukses di Pilkada, Ini Kesamaan Mereka
by Amir Pallawa Rukka
28 November, 2024
Polhum
Prabowo Segera Bangun Bank Emas, Seberapa Besar Pengaruhnya bagi Ekonomi Indonesia?
by Yusran Darmawan
18 Februari, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Pendidikan
Pemilihan Dekan FIB Unhas, Prof Andi Muhammad Akhmar Raih Suara Terbanyak
by Amir Pallawa Rukka
18 Februari, 2025
Nasional
DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
by Amir Pallawa Rukka
21 November, 2024
Pendidikan
417 Poster Peserta Pimnas ke-38 Dipamerkan di Unhas
by Amir Pallawa Rukka
25 November, 2025








