UNHAS TV – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Jufri Rahman MSi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjunjung netralitas pada Pilkada serentak 27 November 2024vmendatang. Terutama untuk kepala desa, meskipun dipilih masyarakat, tapi tidak akan menghalangi, jika terbukti melanggar akan disanksi pidana hingga pencopotan jabatan. Berikut ini penjelasan Sekda Dr Jufri Rahman saat ditemui di sela program Unhas Meet di Studio Unhas.TV.
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Debat Calon Gubernur Sulsel, Danny dan Sudirman Lebih Banyak Bicara Pengalaman
by Amir Pallawa Rukka
28 Oktober, 2024
Polhum
Diberi Selamat Sesama Pelawak, Komeng Bilang Sudah di Senayan
by Amir Pallawa Rukka
15 Februari, 2024
Polhum
Pramono Anung: Alhamdulillah, Ini Bukan Kemenangan Kami Sendiri
by Amir Pallawa Rukka
28 November, 2024








