Mahasiswa
News
Pendidikan

Mahasiswa Ilmu Politik Unhas Pelajari Sistem Perwakilan Adat di Ammatoa Kajang

Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unhas melakukan studi lapangan di kawasan adat Ammatoa Kajang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Kamis (27/11/2025). (dok politik unhas)

BULUKUMBA, UNHAS.TV - Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas) melaksanakan studi lapangan di kawasan adat Ammatoa Kajang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan mata kuliah Sistem Perwakilan Politik ini diikuti 67 mahasiswa dan didampingi Sekretaris Departemen Ilmu Politik, Endang Sari, serta dosen Ilmu Politik, Marwan dan Muh. Imran.

Rombongan mahasiswa tiba di kawasan Kajang Dalam pada pagi hari dan langsung disambut oleh Mail, pemandu wisata adat yang memfasilitasi kunjungan tersebut.

Selama proses penjelajahan, Mail menguraikan nilai-nilai adat, struktur sosial, dan sistem politik masyarakat Kajang yang masih dipertahankan secara ketat hingga kini. Ia menekankan bahwa masyarakat Kajang memiliki tata kelola politik yang berbeda dari sistem modern.

“Di Kajang, pemimpin tertinggi adalah Ammatoa. Kalau di negara, itu seperti presiden,” ujar Mail saat memulai pemaparan.

Menurutnya, posisi Ammatoa sangat dihormati dan menjadi pusat keputusan dalam urusan adat maupun kehidupan sosial masyarakat.

Ia juga menjelaskan konsep hubungan manusia dengan tanah yang menjadi salah satu prinsip dasar masyarakat Kajang.

“Tanah dianggap sebagai ibu karena dari tanah kita makan, minum, dan berlindung. Karena itu ada aturan-aturan khusus bagi siapa pun yang masuk ke kawasan ini,” tambahnya.

Para mahasiswa diajak berkeliling mengenal lebih dekat lingkungan adat Kajang, termasuk rumah-rumah tradisional, lembaga adat, serta lokasi-lokasi yang dianggap sakral. Mereka mendalami bagaimana sistem politik lokal berjalan dalam keseharian masyarakat.

Salah satu pengetahuan utama yang diperoleh adalah proses penentuan Ammatoa yang tidak melalui mekanisme pemilihan layaknya sistem demokrasi modern.

Sosok pemimpin adat ini diyakini dipilih langsung oleh Tuhan melalui tanda-tanda tertentu yang dikenali para tetua adat.

Kelestarian Hutan Adat

Dalam struktur pemerintahan adat, Ammatoa dibantu oleh sejumlah pejabat adat yang memiliki peran khusus, seperti mengatur bidang pertanian, menjaga keamanan kawasan, hingga memastikan kelestarian hutan adat yang menjadi area terlarang untuk dieksploitasi.

Seluruh tata kelola ini berjalan berdasarkan nilai Kamase-masea, yakni hidup sederhana dan menjaga keseimbangan alam.

Sekretaris Departemen Ilmu Politik FISIP Unhas, Endang Sari, menilai bahwa studi lapangan ini menjadi pengalaman penting bagi mahasiswa untuk memahami keragaman sistem perwakilan politik di Indonesia.

Ia menekankan bahwa politik tidak hanya dapat dipahami melalui praktik kenegaraan formal, tetapi juga dari sistem lokal yang hidup dan dipertahankan masyarakat adat.

“Studi ini sangat penting untuk membuka wawasan mahasiswa bahwa konsep perwakilan politik tidak tunggal. Di Kajang, kita melihat bagaimana legitimasi kepemimpinan lahir dari kepercayaan dan tradisi, bukan dari proses elektoral,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi pembelajaran yang membekas bagi mahasiswa. “Saya berharap mereka tidak hanya memahami struktur politik adat, tetapi juga menghargai kearifan lokal yang menjadi bagian dari kekayaan politik Indonesia,” katanya.

Studi lapangan tersebut diakhiri dengan diskusi antara mahasiswa dan pemandu adat, sebelum rombongan kembali ke Makassar pada sore hari. (*)