MAKASSAR, UNHAS.TV - Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Hasanuddin menggelar Sosialisasi Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Hukum Tahap 2 bagi rumpun sains dan teknologi di Unhas Hotel and Convention, Kampus Tamalanrea, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum serta membangun budaya organisasi mahasiswa yang tertib dan patuh pada aturan. Terutama sebagai langkah preventif mencegah potensi pelanggaran hukum dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Acara ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang dilaksanakan dua hari sebelumnya, Senin (10/11/2025), untuk rumpun sosial humaniora.
PKBH Unhas merupakan unit penunjang akademik yang berfungsi mendukung tata kelola dan pengelolaan universitas, khususnya dalam bidang konsultasi dan pendampingan hukum.
Sosialisasi tahap kedua ini diikuti sekitar 150 mahasiswa perwakilan dari berbagai organisasi kemahasiswaan—mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, himpunan, lembaga mahasiswa, hingga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)—yang berasal dari 12 fakultas rumpun sains dan teknologi Universitas Hasanuddin.
Kepala PKBH Unhas, Dr Muhammad Aswan SH MKn dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum yang mungkin timbul dalam aktivitas kemahasiswaan.
Ia menekankan, mahasiswa sebagai agent of change perlu memahami batasan hukum dalam setiap bentuk kegiatan yang mereka lakukan.
“Urgensinya kita melaksanakan sosialisasi ini adalah sebagai langkah pencegahan, langkah preventif, agar adik-adik mahasiswa di organisasi kemahasiswaan terhindar dari risiko-risiko hukum, dan juga untuk menumbuhkan kesadaran hukum dalam beraktivitas,” ujar Aswan.
“Seringkali mahasiswa dalam berkegiatan tidak menyadari ada risiko hukum yang bisa timbul, sampai dilaporkan ke polisi atau dibawa ke pengadilan. Bahkan, bukan hanya mahasiswa yang terseret, tetapi institusi universitas pun kadang ikut terdampak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Aswan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi titik awal pembentukan budaya organisasi mahasiswa yang tertib, sadar hukum, dan menjunjung tinggi etika dalam setiap kegiatan.
Ia juga mengimbau agar seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Hasanuddin mulai menyusun dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PKBH Unhas berkomitmen terus memperkuat literasi hukum di kalangan mahasiswa agar tercipta lingkungan kampus yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.
(Zahra Tsabitha Sucheng / Firlo Adrian / Unhas TV)
MITIGASI RISIKO. Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Hasanuddin menggelar Sosialisasi Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Hukum Tahap 2 bagi rumpun sains dan teknologi di Hotel Unhas, Makassar, Rabu (12/11/2025). (dok unhas tv)








