UNHAS.TV - Tingkat risiko keselamatan berkendara di lingkungan Universitas Hasanuddin (Unhas) masih cukup tinggi.
Untuk mengurangi potensi kecelakaan, Kasubdit K3 Unhas Prof Dr Lalu Muhammad Saleh SKM MKes mengimbau seluruh civitas akademika agar mematuhi batas kecepatan maksimal 30 km/jam di dalam kampus.
Mobilitas tinggi di area kampus, terutama di persimpangan, tempat parkir, dan sekitar gedung perkuliahan, menjadi faktor utama meningkatnya risiko kecelakaan.
Oleh karena itu, Unhas telah menerapkan sejumlah langkah preventif, seperti pemasangan rambu lalu lintas di titik strategis dan imbauan langsung dari petugas keamanan kampus.
Simak selengkapnya di video ini: