MAKASSAR, UNHAS.TV - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berlatar Ferienjob atau program magang kerja di Jerman.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo menyebutkan, pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua orang berada di Jerman yakni ER alias EW dan A alias AE.
Adapun tiga tersangka lainnya yakni SS, AJ, dan MZ berada Indonesia. Beberapa tersangka itu berperan sebagai pihak yang mengenalkan program itu di Indonesia. Sebagian lagi mengubah data mahasiswa itu agar bisa lolos mengikuti Ferienjob.
"Tersangka mengubah data mahasiswa seperti data visa menggunakan visa liburan dan sebagainya," kata Djuhandhani, Rabu (27/3/2024)
Kasus ini terungkap ketika empat mahasiswa peserta Ferienjob mengadu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman atas nasib mereka. Mereka mengaku dieksploitasi atau dipekerjakan nonprosedural.
Dari penelusuran KBRI di Berlin, Jerman, program ini diikuti 1.047 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi di Indonesia. Sebagian mahasiswa mendaftar atas inisiatif sendiri, sebagian melalui kampusnya yang bekerja sama dengan agen.
BACA JUGA:
Apa Itu Ferienjob yang Diusut Bareskrim Polri?
Apa Itu TPPO yang kini Heboh di Indonesia?
Disebut Terlibat TPPO, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka Kasus Ferienjob
Polri Usut Kasus Ferienjob Jerman, Nama Unhas dan UNM Disebut
Apa Itu Ferienjob yang Diusut Bareskrim Polri?
Beberapa perguruan tinggi itu ada di Makassar. Mereka adalah UIN Alauddin, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia Timur, Universitas Fajar, Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP), dan Universitas Muhammadiyah Makassar.
Djuhandhani Rahardjo menambahkan, meski Ferienjob adalahj program resmi pemerintah Jerman, namun program ini tidak "connect" karena program ini dilaksanakan pada Oktober hingga Desember saat libur mahasiswa di Jerman.
Kenyataannya, libur mahasiswa di Indonesia pada Juni - Juli, sehingga diduga tersangka mengubah data mahasiswa Indonesia agar bisa ikut Ferienjob.(amir pr)