Nasional

Prabowo Bahagia, Uang dan Aset Negara Senilai Rp 31,3 Triliun Berhasil Diselamatkan

JAKARTA, UNHAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa hormat dan bahagia karena selama 1,5 tahun pemerintahannya, pihaknya berhasil menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp 31,3 triliun.

Prabowo menyatakan hal tersebut saat menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026). 

"Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp 11,42 triliun," ucap Presiden.

Denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total Rp 11.420.104.815.858 berasal dari berbagai sumber antara lain penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp 7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp 1,96 triliun, penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp 967,7 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,5 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp 1,14 triliun.

Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan melakukan penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.

Dari total capaian tersebut, pada tahap VI ini satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. 

Selain itu, turut diserahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan yang akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,4 hektare.(*)