Nasional

Prabowo: THR Dibayar 17 Maret, Gaji 13 di Bulan Juni

MAKASSAR, UNHAS.TV - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan jadwal pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pensiunan. 

"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni 2025. Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran." kata Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Sejumlah menteri turut mendampingi Prabowo saat mengumukan hal tersebut. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini.

Prabowo menegaskan, THR dan gaji ke-13  tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim dan pensiunan dengan total encapai 9,4 juta penerima.

Adapun tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, hakim, hingga prajurit TNI-Polri akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025. "THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret tahun 2025," ujarnya. 

Adapun rincian besaran THR dan gaji ke-akan dibedakan. Bagi ASN tingkat pusat, besaran THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

Sedangkan ASN daerah akan diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanan. Prabowo memastikan bahwa tunjangan kinerja yang dibayarkan sebesar 100 persen.(*)