MAKASSAR, UNHAS.TV - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof Brian Yuliarto PhD telah menetapkan Prof Dr Farida Patinttingi SH MHum sebagai Pelaksana Harian Rektor Universitas Negeri Makassar.
"Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN," kata Kepala Bidang Humas Unhas Ishaq Rahman kepada Unhas TV, Selasa (4/11/2025) pagi.
Penonaktifan Prof Karta Jayadi MSn ini terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang ia tujukan kepada seorang perempuan dosen UNM berinisial QDR. Kasus ini sendiri sudah ditangani Polda Sulsel yang melibatkan Kementrian Komunikasi dan Digital karena QDR menyebutkan dugaan pelecehan seksual itu melalui percakapan tertulis di WhatsApp.
Penunjukan Prof Dr Farida Patinttingi SH MHum mungkin ada kaitannya dengan posisi Prof Farida sebagai Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas yang banyak menangani kasus-kasus kekerasan seksual di kampus.
Penunjukan ini terjadi sehari setelah Prof Dr Sukardi Weda SS MHum MPd MSi MM MSosI MAP lolos sebagai calon Rektor Unhas periode 2026-2030. Prof Sukardi Weda adalah mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR3).
Seorang mantan wakil rektor di UNM menjadi calon Rektor Unhas, sebaliknya wakil rektor di Unhas menjadi Pelaksana Harian Rektor UNM.(*)








