Internasional

Mantan Presiden Filipina Menang di Pemilihan Wali Kota Davao

MAKASSAR, UNHAS.TV - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hampir dipastikan terpilih sebagai Wali Kota Davao setelah meraih suara delapan kali lebih banyak dibanding pesaing terberatnya pada pemilihan hari Senin.

Ini adalah pemilihan paling emosional bagi pendukung Rodrigo Duterte karena pujaan mereka sedang dalam proses penahanan di Mahkamah Pidana Internasional. Duterte disagkakan sebagai pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan saat menjabat Presiden Filipina, ia memberlakukan aturan sangat keras pada upaya pemberantasan peredaran narkotika di negeri itu.

Dengan 80 persen suara masuk menurut data panitia pemilihan dan dengan suara delapan kali lebih banyak daripada pesaing terdekatnya, suara Duterte tidak mungkin tidak terkejar lagi.

Akun lama Facebook Rodrigo Duterte pun dipenuhi dengan ucapan selamat dari pendukugnya. "Selamat kepada Tatay (Tetta, ayah) D. Ayo kembali ke rumah," ujar seorang penggemar. 

Raihan suara terbanyak ini jadi penanda bahwa sebagian besar warga Kota Davao masih menaruh harapan besar kepada Duterte meski pada saat yang sama ia mendapat cap sebagai "Duterte Harry" dan "The Punisher". 



Julukan "Duterte Harry" mengacu pada film "Dirty Harry", film tahun 1971 yang mengisahkan Harry Callahan (diperankan oleh Clint Esatwood) yang menempuh cara apapun demi menghabisi pelaku kejahatan. 

Semasa menjadi Wali Kota Davao, sebelum terpilih sebagai presiden, Rodrigo Duterte, adalah sosok paling gigih melakukan perlawanan pada sindikasi peredaran narkotika. Tak jarang ia menempuh jalan paling keras yang bahkan berujung pada kematian pelaku peredaran narkotika.

Langkah sangat tegas ini ia teruskan ketika menjadi Presiden Filipina, bahkan dengan skala yang lebih luas. Tindakannya ini mendapat kecaman dari pihak luar dan menyebut tindakannya sebagai kejahatan kemanusiaan.

Hal ini pula yang membuat Rodrigo Duterte menjadi presiden pertama di Asia yang akan disidang di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC). Duterte menyayangkan tindakan ICC karena pada 2019, Filipina telah menyatakan keluar dari pakta yang dibuat oleh ICC dan demikian, ICC tidak berhak menyindangkan dirinya.(*)