Internasional

Makassar Cinta Palestina, Anggota DPR RI Asal Sulsel Serukan 4 Tuntutan kepada Dunia dan Indonesia

MAKASSAR, UNHAS.TV - Birruuh Biddam Nufdiika Yaa Aqsa. Pekikan kalimat itu menggema di acara Makassar Cinta Palestina di Ballroom Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Minggu (9/2/2025).

Kata-kata berarti dengan jiwa dan darah, kami akan menebusmu wahai Al Aqsa itu terus diulang, lalu diikuti penonton di bawah panggung. 

Para pengunjung antusias dan larut dalam emosi saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Meity Rahmatia berorasi di atas panggung. 

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu bicara berapi-api. Ia meluapkan kemarahannya kepada Israel, dan  rasa harunya atas penderitaan yang dialami rakyat Palestina. 

Meity mengaku, sudah berkali-kali ke Palestina sebelum pecah peristiwa 7 Oktober 2023. Disana, ia menyaksikan langsung penderitaan rakyat Palestina di Gaza. Anak-anak gizi buruk dan orang-orang kurus karena sering kelaparan.

"Saya melihat langsung, bagaimana perut anak-anak buncit dan kurus karena kekurangan gizi," ungkapnya dengan tangis yang tak terbendung. 

Meity yang tampil dalam balutan kerudung bendera Palestina di acara itu, mengecam perlakuan yang tak adil terhadap Palestina.

"Hari ini, saya berdiri di hadapan saudara-saudara sekalian sebagai bagian dari wakil rakyat Indonesia untuk menyampaikan sikap tegas dan tidak tergoyahkan."

"Kita menolak segala bentuk intervensi politik yang berusaha membungkam keadilan bagi rakyat Palestina!" tegasnya menyinggung upaya intervensi Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) baru-baru ini. 

Diketahui, ICC sebagai institusi peradilan global yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan, memutuskan Benyamin Netanyahu sebagai penjahat perang beberapa waktu lalu.

Menurut Meity, keputusan itu harus didukung dan dibela. "Kita tidak boleh diam! Penolakan terhadap proses hukum ini bukan hanya serangan terhadap rakyat Palestina, tapi juga ancaman pada prinsip dasar hukum internasional yang kita junjung tinggi!" tekannya. 


Dukung Mahkamah Pidana Internasional 

>> Baca Selanjutnya