Menurut anggota Komisi Tiga Belas DPR RI tersebut, sanksi Amerika kepada ICC tidak hanya mengorbankan rakyat Palestina, tapi juga ke seluruh dunia yang percaya pada prinsip hukum dan keadilan internasional.
Meity juga menegaskan, pembunuhan massal, pengusiran paksa, penghancuran rumah-rumah dan fasilitas umum, serta blokade bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina adalah kejahatan perang.
.webp)
SERUAN. Anggota DPR RI Meity Rahmatia menyerukan 4 tuntutan untuk dunia dan Indonesia di event Makassar Cinta Palestina di Hotel Dalton, Makassar, Minggu (9/2/2025). (dok pribadi)
Atas dasar itu, ia menyerukan 4 poin tuntutan kepada dunia dan Indonesia, yakni; Pertama, menolak intervensi politik terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC)! Keadilan tidak boleh dikendalikan oleh negara adidaya atau kepentingan politik tertentu.
Kedua, mendukung langkah-langkah hukum untuk menuntut pemimpin Israel yang terlibat dalam kejahatan perang! Siapa pun yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan harus diadili tanpa pandang bulu.
Ketiga, mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat dukungan bagi Palestina di forum internasional! "Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan hak asasi manusia, Indonesia harus berada di garda terdepan dalam perjuangan ini," ucapnya.
Empat, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus menyuarakan kebenaran dan mendukung perjuangan rakyat Palestina!
"Kita bisa berkontribusi dengan berbagai cara: menyebarkan informasi yang benar, memberikan bantuan kemanusiaan, dan terus menekan komunitas internasional agar bertindak tegas," tegas Meity.
"Kita yakin, bahwa kebatilan tidak akan bertahan selamanya! Palestina akan merdeka! Keadilan akan menang," pungkasnya di acara yang ditutup dengan hiburan nasyid Shoutul Harokah itu. (*)