MAKASSAR, UNHAS.TV - BPJS Kesehatan secara resmi melanjutkan kerja sama dengan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGM) Universitas Hasanuddin Makassar untuk tahun pelayanan 2026.
Hari ini, Kamis (18/12/2025), resmi diumumkan melalui laman resmi BPJS Kesehatan. Pengumuman ini keluar setelah visitasi yang dilakukan BPJS Kesehatan Cab Makassar, PERSI, Dinkes Kota Makassar dan Dinkes Propinsi Sulawesi selatan
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari selesainya pelaksanaan rekredensialing BPJS Kesehatan, yaitu proses evaluasi tahunan terhadap rumah sakit mitra Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ini dilakukan demi memastikan kesinambungan mutu pelayanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan tata kelola rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
Rekredensialing BPJS Kesehatan merupakan mekanisme penilaian komprehensif yang mencakup berbagai aspek fundamental operasional rumah sakit. Proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menilai secara mendalam kesiapan rumah sakit dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan sistem kesehatan nasional.
Dalam pelaksanaan rekredensialing tahun ini, RSGM Universitas Hasanuddin berhasil mencapai hasil penilaian yang sangat tinggi dengan kategori Excellent. Capaian tersebut mencerminkan tingkat pemenuhan standar yang sangat baik pada seluruh aspek penilaian BPJS Kesehatan dan menunjukkan kesiapan institusional RSGM Unhas dalam menjalankan pelayanan JKN secara profesional dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terhadap aspek legalitas dan perizinan rumah sakit, status akreditasi, serta kesesuaian ruang lingkup pelayanan dengan sistem rujukan berjenjang. Penilaian ini memastikan bahwa rumah sakit mitra JKN beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pelayanan yang berlaku.
Selain aspek legal, rekredensialing juga mencakup penilaian ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, baik tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun tenaga pendukung.
Kepatuhan terhadap kelengkapan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi bagian penting dari evaluasi, guna menjamin bahwa pelayanan kepada peserta JKN diberikan oleh tenaga profesional yang kompeten, berizin, dan sesuai standar.
Aspek sarana dan prasarana pelayanan turut menjadi perhatian utama dalam rekredensialing BPJS Kesehatan.
Penilaian dilakukan terhadap kesiapan fasilitas pelayanan rawat jalan dan rawat inap, ruang tindakan dan bedah, peralatan medis dan nonmedis, serta dukungan pelayanan penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan farmasi. Seluruh fasilitas tersebut dinilai kesesuaiannya dengan standar pelayanan rumah sakit dan kebutuhan pelayanan peserta JKN.
_1.webp)
Suasana setelah dilakukan kredensial BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu
Rekredensialing juga menilai sistem pelayanan dan tata kelola klinis, termasuk penerapan standar pelayanan medis, kepatuhan terhadap clinical pathway, sistem rujukan, serta pelaksanaan indikator mutu dan keselamatan pasien.
Rumah sakit dituntut memiliki mekanisme pemantauan dan evaluasi mutu yang berjalan secara berkelanjutan dan terdokumentasi dengan baik.
Sejalan dengan transformasi sistem kesehatan nasional, aspek sistem informasi dan digitalisasi layanan menjadi bagian penting dalam rekredensialing. BPJS Kesehatan menilai kesiapan rumah sakit dalam penerapan sistem antrean layanan, integrasi data kepesertaan, pemanfaatan E-SEP, serta integrasi sistem klaim JKN dengan sistem manajemen rumah sakit.
Digitalisasi dinilai berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pelayanan dan kenyamanan pasien.
Aspek pengelolaan klaim dan kepatuhan administrasi juga menjadi bagian integral dari proses rekredensialing. Rumah sakit dievaluasi terkait ketepatan dan kelengkapan pengajuan klaim, kepatuhan terhadap ketentuan INA-CBGs, serta penerapan mekanisme pengendalian internal untuk menjaga akuntabilitas pembiayaan JKN.
Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh tersebut, serta capaian kategori Excellent dalam rekredensialing, BPJS Kesehatan memutuskan untuk melanjutkan kerja sama pelayanan JKN dengan RSGM Universitas Hasanuddin pada tahun 2026.
Keberlanjutan kerja sama ini mencerminkan kesiapan RSGM Unhas dalam membangun sistem pelayanan dan tata kelola rumah sakit pendidikan yang sejalan dengan kebijakan nasional, meskipun usia kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih relatif muda.
Direktur RSGM Unhas Dr. drg. Andi Tajrin, M.Kes, Sp.BM, SubSp.,C.O.M(K) menyampaikan bahwa capaian hasil rekredensialing dengan kategori Excellent merupakan buah dari komitmen dan kerja kolektif seluruh sivitas RSGM Unhas dalam menjaga mutu pelayanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta integrasi pelayanan dengan fungsi pendidikan.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan kepada seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, dan seluruh karyawan RSGM Unhas atas dedikasi dan konsistensi dalam menjalankan tugas pelayanan dan pendidikan.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin serta arahan dan kebijakan strategis Rektor Universitas Hasanuddin beserta jajaran pimpinan universitas, yang secara berkelanjutan mendorong penguatan tata kelola, peningkatan mutu layanan, dan pengembangan RSGM Unhas sebagai rumah sakit pendidikan.
Sebagai Academic Dental Hospital, RSGM Unhas memandang proses rekredensialing BPJS Kesehatan sebagai instrumen evaluasi dan pembelajaran institusional untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan, memperkuat integrasi pendidikan dan pelayanan, serta meningkatkan kualitas riset klinis berbasis mutu layanan.
Ke depan, RSGM Unhas berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi lintas unit dan lintas institusi, serta berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang bermutu bagi masyarakat.
undefined
-300x169.webp)


-300x225.webp)




