MAKASSAR, UNHAS.TV - Bupati Kabupaten Maros Haji Andi Syafril (HAS) Chaidir Syam bakal memiliki gelar doktor keduanya. Kali ini gelar doktor bakal diperoleh dari Prodi S3 Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (unhas).
Kepada Unhas.tv, Chaidir Syam, menyatakan kesiapannya menghadapi ujian promosi Doktor Ilmu Politik yang akan digelar pada Rabu (11/2/2026) siang.
Ujian promosi tersebut rencananya dilaksanakan di Aula Prof Dr A Amiruddin, Fakultas Kedokteran, Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea.
Sidang ujian terbuka tersebut bakal dibuka untuk umum serta disiarkan langsung di kanal Unhas TV --streaming dan terestrial.
Pernyataan kesiapan itu disampaikan Chaidir Syam sehari sebelum pelaksanaan ujian, saat meninjau lokasi sidang ujian terbuka, Selasa (10/2/2026).
Ia menegaskan seluruh tahapan akademik telah dijalani sesuai ketentuan, termasuk penyusunan dan penyempurnaan disertasi sebagai syarat akhir studi doktoral.
Disertasi yang akan dipertahankan mengangkat tema “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomenologis Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024.”
Penelitian tersebut mengkaji dinamika demokrasi lokal melalui fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah, dengan menempatkan peran partai politik sebagai fokus utama analisis.
Menurut Chaidir Syam, tema disertasi tersebut dipilih karena relevan dengan perkembangan demokrasi di tingkat lokal, khususnya dalam konteks Pilkada.
Ia berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus menjadi bahan refleksi bagi penguatan praktik demokrasi di daerah.
“Saya berharap dengan doa dari kita semua, insyaallah besok saya akan mengikuti ujian akhir di Program Studi Doktor Ilmu Politik Unhas dan semoga dapat berjalan dengan lancar,” ujar Chaidir Syam.
Meski disibukkan oleh agenda pemerintahan sebagai kepala daerah, Chaidir Syam menegaskan komitmennya terhadap pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ia mengaku bersyukur masih dapat menyelesaikan studi doktoral di tengah padatnya aktivitas birokrasi dan pelayanan publik.
“Di tengah-tengah kesibukan, saya masih bisa mengikuti perkuliahan doktoral ini, baik secara langsung bertatap muka dengan para dosen maupun secara daring. Kuncinya adalah mengatur waktu dan menyesuaikan jadwal perkuliahan,” katanya.
Chaidir Syam juga menyampaikan bahwa dukungan keluarga, kolega, serta sivitas akademika Unhas menjadi faktor penting yang mendorongnya menyelesaikan studi tepat waktu.
Ia berharap pengalamannya dapat menjadi contoh bahwa pendidikan tinggi tetap dapat ditempuh di tengah tanggung jawab profesional, selama ada komitmen dan manajemen waktu yang baik.
Ujian promosi doktor ini dijadwalkan berlangsung secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengikuti langsung proses akademik tersebut melalui siaran daring Unhas TV.
Kehadiran publik diharapkan dapat menjadi bagian dari transparansi dan tradisi akademik perguruan tinggi.
Melalui ujian promosi ini, Chaidir Syam berharap proses akademik dapat berjalan lancar dan hasil penelitiannya memberi manfaat tidak hanya bagi pengembangan ilmu politik, tetapi juga bagi praktik pemerintahan dan demokrasi lokal.
Ia menilai kajian akademik berbasis pengalaman empiris di daerah dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih responsif dan demokratis.
Dengan ujian promosi tersebut, Chaidir Syam selangkah lagi meraih gelar doktor. Jika berhasil, ia akan menambah daftar kepala daerah yang menuntaskan pendidikan doktoral di tengah tugas pemerintahan.
Pencapaian Chaidir Syam tersebut sekaligus menegaskan keterkaitan antara dunia akademik dan praktik kepemimpinan publik.
Doktor Ilmu Hukum
Sebelumnya, Bupati Maros, Chaidir Syam, telah menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum usai mempertahankan disertasi pada Sidang Promosi Doktor Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), 21 Januari 2024 lalu.
Dalam sidang tersebut, Chaidir Syam mempertahankan disertasi berjudul “Hakikat Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maros.”
Penelitian doktoral itu mengkaji secara mendalam peran DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD dari perspektif hukum.
Penelitian Chaidir bertujuan menganalisis hakikat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Maros.
Disertasi tersebut menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum empiris, yang menelaah aspek filosofis dan praktik pengawasan anggaran di daerah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD pada hakikatnya bertujuan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan penganggaran APBD.
Capaian akademik ini menegaskan komitmen Chaidir Syam terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
(Zahra Tsabita Sucheng / Unhas.TV)
PROMOSI DOKTOR. Bupati Maros HAS Chaidir Syam memantau lokasi ujian promosi doktor Aula Prof Dr A Amiruddin, Fakultas Kedokteran, Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Tamalanrea, Selasa (10/2/2026). Chaidir Syam bakal menjalani promosi doktor Ilmu Politik yang akan digelar pada Rabu (11/2/2026) siang. (unhas tv/moh resha maharam)








