Lingkungan
Makassar

Tanam 285 Bibit Pohon, Pemkot Makassar Siapkan TPA Antang Jadi Hutan Kota

TANAM POHON - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin penanaman 285 bibit pohon bersama Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan, di TPA Tamangapa, Antang, Senin (5/10/2026). Penghijauan ini dilakukan untuk mengubah TPA menjadi hutan kota secara bertahap berkelanjutan. (Dok Pemkot Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan transformasi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau sekaligus hutan kota.

Perubahan wajah kawasan pembuangan sampah itu diawali dengan penanaman ratusan bibit pohon, Senin (5/10/2026).

Penanaman dilakukan bersama Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penghijauan menjadi bagian dari perubahan besar pengelolaan TPA Antang, terutama dari sistem pembuangan terbuka atau *open dumping* menuju sistem yang lebih ramah lingkungan.

“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting. Ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Munafri.

Pria yang akrab disapa Appi itu mengatakan TPA tidak semestinya hanya berfungsi sebagai lokasi akhir pembuangan sampah. Menurut dia, kawasan tersebut dapat ditata menjadi ruang hijau yang mempunyai fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujarnya.

Sebanyak 285 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Bibit itu terdiri atas 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, serta masing-masing 10 bibit nangka, rambutan, mangga, sukun, sawo, dan kelengkeng.

Munafri meminta penanaman pohon tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia ingin penghijauan menjadi bagian dari penataan kawasan TPA yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau bagi kawasan ini. Ini penting karena kita merencanakan bagaimana TPA ini bisa menjadi media untuk menanam berbagai macam pohon,” katanya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar mencari tanaman lokal dan endemik yang kini mulai jarang ditemui, seperti copeng, sattulu, bu'ne, dan kersen. Selain pohon buah, kawasan tersebut akan ditanami pohon pelindung untuk memperkuat fungsi ekologisnya.

Sampah Residu dan Ekonomi Sirkular

TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Pemerintah Kota Makassar menargetkan kawasan tersebut secara bertahap berkembang menjadi wilayah konservasi baru, terutama untuk memperkuat kualitas lingkungan Antang dan kawasan sekitarnya.

Munafri mengatakan hasil penghijauan tidak akan terlihat dalam waktu singkat. Pemerintah memperkirakan perubahan wajah kawasan mulai tampak dalam tiga hingga empat tahun mendatang.

“Kita maksimalkan, tiga sampai empat tahun sudah akan mulai kelihatan hasilnya,” ujarnya.

Transformasi TPA Antang juga dibarengi perubahan sistem pengelolaan sampah. Pemerintah menargetkan sampah yang berakhir di TPA nantinya hanya berupa residu yang sudah tidak dapat digunakan atau diolah kembali.

Namun, Munafri mengatakan target itu membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Pemilahan dan pengolahan sampah harus dimulai sejak tingkat rumah tangga.

“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” katanya.

Pengurangan sampah dari sumber, menurut Munafri, juga diperlukan untuk memperpanjang usia penggunaan TPA sekaligus menekan dampak lingkungan. Pemkot Makassar telah menutup sejumlah timbunan sampah menggunakan lapisan tanah atau *cover soil* untuk mengurangi bau.

“Dulu orang bilang, baunya TPA Antang sudah sampai ke mana-mana. Alhamdulillah, bau sudah bisa kita reduce dengan menghadirkan cover soil,” ujarnya.

Pemerintah juga mulai memanfaatkan sampah organik dari pasar sebagai pakan ternak yang dikelola masyarakat di sekitar TPA. Volume sampah organik yang dimanfaatkan mencapai sekitar 30 hingga 40 ton per hari.

Menurut Munafri, pola tersebut dapat menjadi bagian dari ekonomi sirkular karena sampah tidak lagi semata dipandang sebagai limbah, tetapi juga sebagai sumber daya bernilai ekonomi. Peternak, misalnya, dapat menekan biaya pakan melalui pemanfaatan sampah organik pasar.

“Kalau sampah organik dari pasar-pasar yang ada di Kota Makassar dibawa ke sini untuk menjadi pakan ternak, maka masyarakat, para peternak ini akan mendapatkan nilai tambah dari berkurangnya biaya pakan yang mereka keluarkan,” katanya.

Munafri menegaskan transformasi TPA Antang membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan lembaga terkait. Ia berharap kawasan tersebut kelak juga menjadi ruang edukasi lingkungan.

“Harapannya, orang bisa datang melihat bukan cuma kondisi bagaimana proses operasional yang terjadi di TPA, tetapi juga melihat kondisi bahwa TPA ini akan menjadi hutan konservasi kota yang baik,” kata Munafri.

Penanaman pohon turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. (*)