MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kecamatan Tallo menertibkan 27 lapak pedagang kaki lima yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di tiga kelurahan, Selasa-Rabu (14-15/4/2026).
Langkah ini ditempuh untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata ruang kota yang dinilai kian semrawut. Penertiban dipusatkan di sepanjang Jalan Sunu, meliputi Kelurahan Kalukuang, Lembo, dan Suangga.
Camat Tallo Andi Husni mengatakan lapak-lapak itu telah berdiri sekitar tujuh tahun. Menurut dia, keberadaan bangunan semi permanen, kanopi, hingga warung kopi di atas trotoar dan drainase bukan lagi sekadar soal pelanggaran tata ruang, tetapi juga mengganggu hak publik atas ruang bersama.
Di Kalukuang terdapat tujuh lapak, termasuk warung kopi di Jalan Datuk Patimang. Di Lembo ada lima lapak yang menempati trotoar. Adapun di Suangga, sedikitnya 15 lapak usaha dan PKL ikut ditertibkan.
Andi mengatakan penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Kecamatan bersama pemerintah kelurahan lebih dulu menempuh pendekatan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, dan surat peringatan yang diberikan secara berkala.
Hasilnya, sejumlah pedagang membongkar lapaknya sendiri sebelum tim gabungan turun. “Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Andi Husni, dikutip dari rilis humas Pemkot, Rabu (15/4/2026).
Penertiban itu melibatkan ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Satlinmas, serta personel Satpol PP Kota Makassar. Menurut Andi, tidak ada perlawanan berarti selama proses berlangsung.
Ia juga menginstruksikan lurah setempat untuk mengawasi lokasi yang telah dibersihkan agar tidak kembali dipakai berjualan.
Selain lapak PKL, pemerintah kecamatan menyasar Warkop Momoyo di Jalan Datuk Patimang, di sudut pertemuan Jalan Sunu.
Lokasi itu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas ilegal. Tim gabungan melakukan penertiban sekaligus pembersihan di kawasan tersebut sebagai bagian dari penataan lanjutan.
Penertiban, kata Andi Husni, belum berhenti. Kecamatan Tallo menyiapkan langkah serupa di Kelurahan Kaluku Bodoa, dengan sasaran sekitar lima lapak penjual kayu yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang.
Ia menegaskan pemerintah kecamatan tidak akan bertindak tebang pilih, meski penataan dilakukan bertahap karena keterbatasan personel dan waktu.
Di saat yang sama, kecamatan juga menertibkan penempatan tangki usaha di sepanjang Jalan Teuku Umar. Tangki-tangki itu disebut memakai trotoar, bahkan menutup drainase, sehingga mengganggu pejalan kaki dan berpotensi memicu genangan saat hujan.
Pemerintah kecamatan, ujar Andi Husni, tengah menyiapkan opsi relokasi, termasuk rencana pusat kuliner di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.
Namun realisasinya masih menunggu arahan pimpinan dan kepastian perizinan. Bagi Tallo, penertiban ini bukan semata urusan bongkar-membongkar lapak, melainkan upaya merebut kembali ruang publik untuk kepentingan umum. (*)
PENERTIBAN - Puluhan tahun menjual di atas Trotoar, Toko Beras Abadi di Tallo ditertibkan Pemerintah Kecamatan Tallo, Rabu (15/4/2026). (Dok Pemkot Makassar)
 Kota Makassar, Andi Asminullah mendampingi Wali Kota Ma (1)-300x189.webp)


-300x186.webp)




