MAKASSAR, UNHAS.TV - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah bertahan hampir tiga dekade di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, akhirnya dibongkar.
Deretan lapak bercat kuning yang selama ini menjadi penanda kawasan itu ditertibkan Pemerintah Kota Makassar, Kamis (23/4/2026).
Penertiban ini menandai berakhirnya keberadaan lebih dari 60 lapak yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase—ruang publik yang selama bertahun-tahun beralih fungsi menjadi area berdagang.
Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari penataan kota yang konsisten, terutama terhadap pelanggaran di fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Proses pembongkaran berlangsung tanpa gejolak. Sebagian besar pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sejak sepekan sebelumnya. Saat tim gabungan turun ke lokasi, kegiatan lebih difokuskan pada pembersihan sisa material dan perapian kawasan.
Pelaksana Tugas Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, yang memimpin langsung penertiban, menegaskan bahwa langkah ini bukan tindakan mendadak. “Prosesnya panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan persuasif yang dilakukan selama berbulan-bulan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi kunci. Hasilnya terlihat di lapangan: tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. “Masyarakat sudah memahami dan berinisiatif membongkar sendiri,” kata Irwan.
Sebanyak 30 truk dikerahkan untuk mengangkut sisa bongkaran pada hari yang sama. Drainase yang sebelumnya tertutup lapak juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal. Trotoar yang semula sempit kini kembali terbuka bagi pejalan kaki.
Camat Bontoala, Fataullah, menyebut kegiatan hari itu bukan lagi penertiban, melainkan tahap akhir penataan. “Ini hanya proses lanjutan, menyisir dan mengangkut sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” ujarnya.
Ia menilai pembongkaran mandiri menjadi indikator tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat. Tanpa pendekatan intensif, kata dia, kondisi tersebut sulit tercapai. “Kalau tidak tersosialisasi dengan baik, mereka tidak akan membongkar sendiri,” kata Fataullah.
Kawasan di sekitar sekolah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu memang menjadi perhatian khusus karena lokasinya strategis dan padat aktivitas. Penertiban melibatkan lintas instansi, mulai dari Satpol PP kota dan provinsi, hingga dukungan TNI-Polri serta enam kecamatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya menegaskan bahwa penataan tidak berhenti pada pembongkaran. Pemerintah menyiapkan skema pemberdayaan bagi PKL terdampak, salah satunya melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan syarat relokasi ke tempat yang diperbolehkan.
Pembongkaran lapak 30 tahun di Jalan Tinumbu ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa kawasan tersebut “kebal penertiban”. Pemerintah memastikan langkah serupa akan berlanjut di titik lain, sebagai bagian dari upaya menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan layak bagi publik. (*)
PENERTIBAN PKL - Puluhan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu ditertibkan, Kamis (23/4/2026). (Dok Humas Pemkot)
-300x149.webp)







