MAKASSAR, UNHAS.TV — Pemerintah Kota Makassar mendorong pengelolaan sampah organik terhubung langsung dengan program ketahanan pangan berbasis perkotaan.
Skema itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, di Ruang Rapat Kantor Dekranasda Makassar, Rabu (3/6/2026).
Rapat tersebut membahas strategi pengintegrasian hasil pengolahan sampah organik dengan program urban farming yang telah berjalan di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Pemerintah ingin sampah organik tidak berhenti sebagai persoalan lingkungan, tetapi masuk ke rantai produksi pangan melalui kompos dan budidaya maggot.
Melinda mengatakan seluruh kawasan urban farming di Makassar perlu mengoptimalkan pengolahan sampah organik. Menurut dia, kompos dan maggot dapat menjadi penghubung antara pengurangan sampah, peningkatan produksi pangan lokal, serta penguatan ekonomi warga.
“Kita ingin sampah organik tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi sumber daya yang bisa dimanfaatkan kembali. Urban farming harus terhubung dengan pengolahan kompos dan maggot agar tercipta siklus yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Melinda.
Ia juga menekankan perlunya edukasi berkelanjutan kepada Kelompok Wanita Tani atau KWT dan masyarakat.
Edukasi itu diarahkan agar warga memahami bahwa pengelolaan lingkungan dapat menghasilkan nilai ekonomi. Setiap wilayah juga diminta mengembangkan komoditas sesuai potensi lokal agar hasilnya lebih optimal.
Untuk memperkuat pendampingan, Dewan Lingkungan Hidup mendorong kehadiran penyuluh urban farming di setiap kecamatan. Para penyuluh diharapkan mendampingi masyarakat dalam budidaya tanaman, pengolahan kompos, pengembangan maggot, hingga pemanfaatan hasil panen.
Melinda juga mengungkapkan rencana penyelenggaraan “Market Day” yang melibatkan perangkat daerah dan kecamatan se-Kota Makassar. Kegiatan ini akan menjadi wadah promosi dan pemasaran hasil urban farming masyarakat.
Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Andi Fadli, mengatakan arah kebijakan Wali Kota Makassar menempatkan urban farming, ketahanan pangan, dan pengelolaan lingkungan hidup dalam satu ekosistem.
Menurut dia, hasil pengolahan sampah organik dari kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW dapat diserap untuk mendukung kebun-kebun urban farming yang telah berkembang.
“Hasil kompos yang diproduksi masyarakat dapat dimanfaatkan kembali untuk urban farming. Bahkan ke depan berpotensi terhubung dengan program Makan Bergizi Gratis, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif,” ujar Fadli.
Ia menilai volume sampah organik di Makassar merupakan peluang besar jika dikelola secara terintegrasi. Dengan sistem berbasis wilayah, sampah organik dapat menjadi bahan baku produktif, bukan sekadar limbah yang membebani tempat pembuangan akhir.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, menyebut saat ini terdapat 15 lokasi urban farming yang aktif. Namun, belum semua lokasi memiliki fasilitas pengolahan sampah organik, baik kompos maupun maggot.
Aulia mengatakan dinasnya terus mengarahkan kelompok tani menanam komoditas sesuai kebutuhan pasar dan kapasitas lahan. Pendekatan ini dinilai penting agar kegiatan urban farming tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menghasilkan produk yang dapat diserap pasar.
Rapat itu turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman, Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Aswin Harun, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nirman Nisman, serta anggota Dewan Lingkungan Marini Ambo Wellang dan Ardiansyah.
Melinda berharap model kolaborasi tersebut dapat diterapkan bertahap di seluruh wilayah Makassar. “Pengelolaan sampah, urban farming, dan ketahanan pangan harus berjalan dalam satu ekosistem yang saling mendukung dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya. (*)
KOLABORASI - Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, rapat bersama sejumlah OPD terkait, di Ruang Rapat Kantor Dekranasda Makassar, Rabu (3/6/2026). Melinda dorong integrasi pengolahan sampah dan urban farming. (Dok Pemkot Makassar)








