UNHAS.TV - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin 24 Februari 2025 lalu.
Program ambisius yang digadang-gadang sebagai motor pertumbuhan ekonomi ini menjanjikan banyak hal, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan investasi.
Bukan tanpa alasan, lembaga ini diberikan kewenangan besar dalam mengelola dana negara yang jumlahnya mencapai Rp320 triliun.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Nur Bau Masseppe Mappanyompa, SE., MM, menjelaskan Danantara memiliki kesamaan dengan Temasek, holding perusahaan yang dibentuk oleh pemerintah Singapura untuk mengelola aset negara.
Besarnya tanggung jawab yang diemban Danantara menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait mekanisme pengelolaan dan potensi risiko yang menyertainya.
Bagaimana dengan potensi risiko yang mengintai, yang justru bisa merugikan masyarakat, selengkapnya simak Unhas Speak Up bersama Dr. Andi Nur Baumasseppe Mappanyompa berikut ini: