MAKASSAR, UNHAS.TV – Perpustakaan Universitas Hasanuddin (Unhas) menerapkan kebijakan baru terkait peminjaman dan pengembalian buku yang mulai berlaku pada 2025. Aturan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta optimalisasi pemanfaatan koleksi pustaka bagi sivitas akademika Unhas.
Sekretaris Perpustakaan Unhas, Anshar Saud, menjelaskan bahwa aturan baru ini mencakup penambahan kuota pinjaman buku serta penyesuaian masa peminjaman berdasarkan kategori pengguna.
“Kami berupaya memberikan akses literasi yang lebih luas, sekaligus menjaga ketertiban administrasi koleksi,” ujarnya.

Dalam aturan baru tersebut, mahasiswa kini dapat meminjam hingga 10 buku sekaligus, sedangkan tenaga pendidik dan kependidikan masing-masing dapat meminjam hingga 15 buku.
Masa peminjaman juga dibedakan: 14 hari kerja bagi mahasiswa dan tenaga kependidikan, sementara tenaga pendidik mendapat masa pinjam hingga satu semester penuh.
Perpustakaan juga memberlakukan denda keterlambatan sebesar Rp1.000 per buku per hari. Sanksi lebih tegas diberlakukan untuk buku yang rusak atau hilang: pemustaka wajib memperbaiki buku yang sobek atau kotor dalam waktu 10 hari kerja, atau mengganti buku rusak berat dengan tambahan biaya administrasi sebesar Rp10.000.
Bila tidak dipenuhi, pengguna akan dikenai sanksi administratif hingga akademik.
“Kami berharap semua pengguna lebih bertanggung jawab terhadap koleksi perpustakaan. Buku-buku ini bukan hanya milik hari ini, tapi juga untuk generasi mendatang,” tambah Anshar.
Perpustakaan Unhas juga mengimbau mahasiswa dan dosen untuk lebih aktif memanfaatkan fasilitas yang tersedia sebagai bagian dari upaya membangun budaya literasi kampus yang kuat.